Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Covid-19 Gratis Diberikan untuk Masyarakat Rentan

Kompas.com - 05/01/2024, 14:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Imunisasi virus corona atau imunisasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) masuk menjadi program imunisasi rutin efektif mulai 1 Januari 2024 di seluruh Indonesia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menyediakan stok vaksin virus corona (Covid-19) sebanyak 4,1 juta dosis buatan dalam negeri, yang terdiri dari 3,6 juta vaksin Indovac dan 500 dosis vaksin Invac.

Pemberian vaksinasi Covid-19 gratis masih diberikan kepada kelompok rentan yang memiliki risiko fatalitas dan kematian akibat virus corona ini.

Baca juga: Ketahui, Ini Ketentuan Dosis Vaksin Covid-19 Booster Kedua

Upaya ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 tentang Pemberian Imunisasi Covid-19 Program.

“Nantinya ada dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi Covid-19 program dan mendapatkan imunisasi Covid-19 gratis,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dokter Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi SatuSehat

Kelompok vaksinasi Covid-19 gratis

Dilanisr dari laman resmi indonesia.go.id, pemerintah memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada dua kelompok.

Kelompok pertama adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali, sedangkan kelompok kedua adalah yang sudah menerima minimal satu dosis vaksin Covid-19.

Baik kelompok pertama maupun kelompok kedua, dikhususkan bagi masyarakat lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan.

Selain itu, juga diberikan kepada ibu hamil, serta remaja usia 12 tahun ke atas dan kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised (orang yang mengalami gangguan sistem imun) tingkat sedang hingga berat.

Baca juga: Vaksin Rotavirus Gratis, Ini Dosis dan Cara Mendapatkannya

Sementara itu, sesuai Surat Edaran Dirjen Farmalkes HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin Covid-19 Pilihan, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam kriteria di atas, imunisasi Covid-19 menjadi imunisasi pilihan secara mandiri.

Imunisasi mandiri bisa dilakukan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi Covid-19.

“Vaksin Covid-19 yang digunakan untuk imunisasi pilihan harus yang sudah memiliki NIE dari BPOM dan didapatkan dari distributor resmi yang ditunjuk oleh produsen,” tutur Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Dr Rizka Andalucia Apt.

Baca juga: Daftar dan Dosis Vaksin Booster Covid-19 Kedua

SatuSehat

Untuk pencatatan dan pelaporan pemberian imunisasi Covid-19, baik imunisasi program maupun imunisasi pilihan harus dilaksanakan pada sistem pencatatan dan pelaporan imunisasi yang terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan nasional, yakni SatuSehat.

Saat ini, pemerintah masih menerapkan kebijakan vaksin gratis kepada seluruh lapisan masyarakat sebagai salah satu upaya untuk meredam persebaran virus Covid-19.

Adapun pelaksanaan imunisasi mandiri vaksin Covid-19 di layanan fasilitas kesehatan di daerah masih menunggu persetujuan dari Kemenkes RI.

Baca juga: Ketahui, Ini Arti Warna Status Kode QR di Aplikasi SatuSehat

Dengan terus bertambahnya jumlah pasien positif, masyarakat diimbau secara disiplin melaksanakan protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dan melengkapinya dengan menyegerakan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) atau pos vaksinasi terdekat.

Bagi masyarakat yang merasakan gejala seperti demam, batuk, dan pilek, agar segera memeriksakan diri ke fasyankes terdekat untuk diagnosis lebih lanjut.

“Masyarakat kalau sudah ada gejala sebaiknya segera tes untuk mengetahui apakah positif Covid-19 atau flu biasa. Kalau positif Covid-19 tapi tidak bergejala sebaiknya istirahat saja. Kalau bergejala bisa ke puskesmas untuk mendapatkan obat,” pungkas Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Baca juga: Cara Update Aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com