Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Penumpang Kereta Mengeluh Tak Tahu Bagasi Dibatasi Maksimal 20 Kg, KAI: Bukan Aturan Baru

Kompas.com - 26/01/2024, 14:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di media sosial TikTok mengenai penumpang kereta api yang mengaku baru mengetahui ada aturan bagasi maksimal 20 kilogram (kg) dalam layanan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Hal ini diungkapkan oleh pemilik akun TikTok @nandar_pamungkas dalam video yang dia unggah. Pada unggahan video tersebut, Nandar merekam ketika dirinya diminta untuk membayar kelebihan bagasi oleh petugas KAI di Stasiun Gambir.

Dia menjelaskan ke petugas bahwa online travel agent (OTA) yang dia gunakan untuk membeli tiket kereta, tidak memberitahukan ada ketentuan bagasi penumpang maksimal 20 kg dan harus membayar jika bagasi yang dibawa melebihi 20 kg.

"Di tiket.com dan Traveloka itu tidak ada pemberitahuan kalau batasan bagasi itu berapa kg itu enggak ada sama sekali. Jadi enggak ada pemberitahuan," ujar pemilik akun TikTok tersebut.

Baca juga: Kronologi Video Viral Petugas Dishub Di Atas Kap Mobil yang Melaju, Berawal dari Ulah Sopir Acungkan Jari

Petugas KAI di video tersebut menjelaskan, aturan bagasi maksimal 20 kg itu berlaku untuk seluruh jenis barang bawaan kecuali tas dan hand carry.

"Untuk yang enggak ditimbang itu tas dan hand carry, kalau untuk koper kecil itu termasuk ditimbang juga," ucap petugas KAI di video tersebut.

Petugas tersebut menjelaskan untuk bagasi yang melebihi 20 kg akan dikenakan biaya sebesar Rp 10.000 per kg. Lantaran penumpang tersebut membawa 45 kg bagasi maka dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 250.000.

"Karena tadi beratnya 45 kg dikurangi 20 kg yang freenya, jadi 25 kg untuk total (bagasi yang harus dibayar). Per kilo itu harga eksekutifnya Rp 10.000/kg jadi 25 kg dikali Rp 10.000," jelas petugas.

Baca juga: Viral Dugaan Pilot dan Pramugari Selingkuh, Citilink: Untuk Sementara Tidak Diberikan Tugas Terbang

 


Sementara penumpang menyayangkan, minimnya sosialisasi mengenai aturan ini membuat dirinya harus menanggung biaya tambahan yang mencapai setengah dari harga tiket kereta api yang dia gunakan.

"Kalau kaya gitu harga tiketnya itu jauh lebih mahal daripada harga tiket pesawat yang sudah ada free bagasi dan juga bisa hand carry 2 kabin size untuk koper cabin gitu," ungkap penumpang.

Dia pun mewanti-wanti penumpang kereta api lainnya agar tidak mengalami kejadian serupa saat menggunakan layanan KAI, terutama bagi yang membeli tiket di OTA.

"Buat kalian yang mau naik kereta, itu wanti-wanti itu 20 kg untuk bagasinya. Di Traveloka ataupun di tiket.com itu enggak ada informasi sama sekali mengenai batasan 20 kg bagasi yang dibawa oleh satu penumpang. Dan ini aku harus bayar sekitar Rp 250.000, at least setengah dari harga tiket keretanya itu sendiri," tuturnya.

Baca juga: Viral Video Pria Rebahan di Tumpukan Beras, Bulog Akan Tindak Tegas

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com