Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Penduduk Tidak Dibatasi 2 Juta Orang, Akankah IKN Sepadat Jakarta?

Kompas.com - 24/02/2024, 06:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan jumlah penduduk IKN tidak dibatasi menjadi hanya 2 juta orang.

Justru angka tersebut merupakan angka proyeksi jumlah penduduk di IKN pada 2045.

Chief of Economist OIKN Fauziah Zen mengatakan, perkiraan jumlah penduduk IKN sebanyak 2 juta orang itu juga berasal dari berbagai kalangan, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) serta aparatur hukum dan keamanan beserta keluarganya sekitar 400.000 orang.

Baca juga: Djarum dan Wings Group Bakal Garap Botanical Garden di IKN, Groundbreaking 1 hingga 2 Bulan Lagi

Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).KOMPAS.com/ADITYA MAHENDRA Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kemudian sisanya berasal dari penduduk daerah lain yang bermigrasi ke IKN baik untuk urusan pekerjaan, pendidikan, maupun bisnis serta penduduk lokal.

"Jadi kalau dibilang IKN akan jadi kota eksklusif, saya rasa enggak ya. Kayak sekarang Jakarta kan terbuka, siapa aja bisa berkunjung. Main ke teman, urus urusan dengan pemerintahan, wisata, sekolah, dan sebagainya," ujarnya melalui telepon, dikutip Jumat (23/2/2024).

OIKN juga tidak akan membatasi penduduk dari wilayah lainnya untuk menetap di IKN. Itu artinya, ekosistem penduduk di IKN akan beragam dari lapisan, latar belakang, asal daerah, hingga pekerjaan.

"Apakah setiap orang bisa menetap? Kalau ada kepentingan, ya bisa saja menetap. Misalnya, saya tinggal di Jakarta karena saya bekerja di Jakarta. Anda juga tinggal di Jakarta karena ada pekerjaan di Jakarta kan," ucapnya.

Baca juga: OIKN Bakal Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas di IKN, Kecuali...

Lantas jika tidak dibatasi, apakah nantinya IKN akan menjadi sepadat DKI Jakarta?

Seperti diketahui, kepadatan penduduk di Jakarta menimbulkan kesemrawutan tata kota juga menimbulkan berbagai masalah seperti kemacetan hingga pemukiman kumuh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com