Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Lakukan Perbaikan, Fintech Lending Modal Rakyat Dipanggil OJK

Kompas.com - 28/02/2024, 14:47 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri fintech peer to peer lending kembali diwarnai dengan adanya kasus gagal bayar.

Kali ini pemberi pinjaman di perusahaan PT Modal Rakyat Indonesia atau Modal Rakyat menggugat perusahaan imbas masalah gagal bayar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengakui, pihaknya telah memanggil Modal Rakyat pada hari Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Buntut KPPU Panggil 4 Pinjol soal UKT Mahasiswa, AFPI: Kenapa hanya Fintech Lending yang Disalahkan?

"Sebagai info, Modal Rakyat sudah kami panggil Rabu tanggal 21 Februari yang lalu, diminta melakukan perbaikan," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Ia menambahkan, perbaikan yang diminta OJK kepada Modal Rakyat melingkupi beberapa hal. Salah satunya adalah perbaikan internal dan juga aspek komunikasi.

"Termasuk dengan pihak-pihak seperti lender (pemberi pinjaman) dan borrower (penerima pinjaman)," imbuh dia.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar mengaku, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari OJK terkait kondisi Modal Rakyat.

Baca juga: OJK Minta Kredit Bank ke Fintech Lending Tak Dominan, Ada Apa?

"Apa yang kami ketahui, Modal Rakyat masih beroperasi dengan baik," ujar dia kepada Kompas.com.

Masalah terkait fintech lending Modal Rakyat mencuat setelah terdapat pemberi pinjaman (lender) yang menggugat Modal Rakyat atas dasar perkara wanprestasi atau gagal bayar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com