JAKARTA, KOMPAS.com - Industri fintech peer to peer lending kembali diwarnai dengan adanya kasus gagal bayar.
Kali ini pemberi pinjaman di perusahaan PT Modal Rakyat Indonesia atau Modal Rakyat menggugat perusahaan imbas masalah gagal bayar.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengakui, pihaknya telah memanggil Modal Rakyat pada hari Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Buntut KPPU Panggil 4 Pinjol soal UKT Mahasiswa, AFPI: Kenapa hanya Fintech Lending yang Disalahkan?
Ia menambahkan, perbaikan yang diminta OJK kepada Modal Rakyat melingkupi beberapa hal. Salah satunya adalah perbaikan internal dan juga aspek komunikasi.
"Termasuk dengan pihak-pihak seperti lender (pemberi pinjaman) dan borrower (penerima pinjaman)," imbuh dia.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar mengaku, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari OJK terkait kondisi Modal Rakyat.
Baca juga: OJK Minta Kredit Bank ke Fintech Lending Tak Dominan, Ada Apa?
"Apa yang kami ketahui, Modal Rakyat masih beroperasi dengan baik," ujar dia kepada Kompas.com.
Masalah terkait fintech lending Modal Rakyat mencuat setelah terdapat pemberi pinjaman (lender) yang menggugat Modal Rakyat atas dasar perkara wanprestasi atau gagal bayar.