Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapanas Klaim Bantuan Pangan Beras Mampu Tekan Laju Inflasi

Kompas.com - 04/03/2024, 18:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan, bantuan pangan beras pemerintah yang diperpanjang hingga Juni 2024 mampu menekan laju inflasi.

Adapun pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras untuk 22 juta penerima bantuan pangan (PBP) masing-masing 10 kg.

"Data membuktikan bahwa penyaluran bantuan pangan yang sejak awal 2023 kita salurkan, waktu itu bulan Maret, kemudian saat ini juga dilanjutkan sampai Juni 2024, itu ternyata berdampak terhadap penahan laju inflasi," kata Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani dalam diskusi bertajuk "Persiapan Ramadan, Kondisi Harga Bahan Pokok" secara virtual, Senin (4/3/2024).

Baca juga: Salurkan Bansos Beras dan Daging Ayam, Pemerintah Siapkan Dana Rp 17,5 Triliun

Rachmi mengatakan, hadirnya bantuan pangan beras ini dapat membantu sekitar 22 juta penerima manfaat untuk tidak berebut beras ke pasar selama kurun waktu 2-3 minggu.

"Dan ini (bantuan pangan beras) akan terus diberikan sampai 6 bulan tahun 2024," ujarnya.

Di sisi lain, Rachmi mengungkapkan, produksi beras dalam kurun waktu 8 bulan terakhir berada di bawah angka kebutuhan per bulan. Adapun kebutuhan beras nasional sekitar 2,5 juta ton per bulan.

Karenanya, ia mengatakan, pemerintah menggelontorkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai bentuk intervensi.

Selain itu, pemerintah akan melakukan impor 3,6 juta ton beras untuk mengamankan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 2024.

"Ini sudah komitmen dan Bapak Kepala Bapanas sudah menugaskan kepada Bulog untuk menggelontorkan SPHP dari cadangan pangan pemerintah dan izin impor sudah diberikan, jadi sekarang ini ada di posisi 1,6 juta ton beras di Bulog," ucap dia.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat inflasi pada periode Februari 2024 meningkat dibanding bulan sebelumnya. Salah satu pemicu utamanya ialah kenaikan harga beras.

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah mengatakan, tingkat inflasi bulanan (month to month/mtm) mencapai 0,37 persen pada Februari lalu. Ini meningkat dibanding Januari lalu sebesar 0,04 persen.

"Tingkat inflasi bulanan Februari 2024 lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya dan bulan yang sama di tahun lalu," kata dia, dalam konferensi pers, Jumat (1/3/2024).

Sementara secara tahunan (year on year/yoy) tingkat inflasi mencapai 2,75 persen pada Februari. Angka ini juga lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya sebesar 2,57 persen.

Baca juga: Masuk Kategori Miskin tapi Tak Dapat Bantuan Pangan Beras? Simak Caranya

Jika dilihat berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi secara bulanan utamanya dipicu oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Kelompok ini mencatatkan inflasi sebesar 1 persen dan memberikan andil terhadap inflasi secara keseluruhan sebesar 0,29 persen.

Kemudian, jika dilihat secara lebih detail, kenaikan laju inflasi disebabkan oleh komoditas beras. Habibullah menyebutkan, beras menjadi komoditas paling memberikan andil terhadap inflasi Februari lalu.

"Komoditas penyumbang inflasi adalah yang pertama beras dengan andil 0,21 persen," ujarnya.

Adapun dilihat dari wilayah, tercatat 26 provinsi mengalami inflasi. Provinsi yang mencatatkan inflasi paling tinggi ialah Sumatera Barat, dengan inflasi mencapai 1,17 persen secara mtm.

Baca juga: Bantuan Pangan Beras 10 Kg Disalurkan Lagi Usai Pemilu, Catat Tanggalnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com