Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Dorong Direksi Timah Dicekal ke Luar Negeri, Dirut: Kami Taat Aparat Hukum

Kompas.com - 03/04/2024, 16:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mendorong adanya pencekalan ke luar negeri bagi direksi PT Timah (Persero) Tbk (TINS). Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Timah.

Rieke menyampaikan usulan tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal di DPR RI, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Rieke mengatakan, pencekalan perlu dilakukan agar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tidak memiliki celah untuk melarikan diri ke luar negeri.

Baca juga: Buntut Kasus Korupsi Timah, Komisi IV DPR RI Bakal Bentuk Panja

"Saya mendukung Kejagung (Kejaksaan Agung) untuk keluarkan surat pencekalan bagi seluruh siapapun yang terindikasi kuat terlibat termasuk para direksi dan keluarganya. Untuk pencekalan sementara setidaknya," ujar Rieke.

Ia bilang kerugian yang ditimbulkan dari kasus korupsi PT Timah ini sangat besar mencapai Rp 271 triliun. Nilai itu mencakup kerugian lingkungan dan ekonomi serta biaya pemulihan.

Maka dari itu diperlukan tindakan tegas agar tidak ada pelaku yang melarikan diri dari proses hukum yang sedang berlangsung.

"Ini angkanya fantastis, dengan kepemilikan uang sebesar itu orang bisa menghilang kemana pun bisa juga operasi wajah dan sebagainya," kata dia.

Terpisah, terkait usulan tersebut, Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal menyatakan, dirinya serta para direksi akan mematuhi apapun keputusan aparat penegak hukum, termasuk jika dicekal ke luar negeri.

"Kita taat lah, apa yang dihimbau pemegang hukum kita, akan mengikuti apa yang jadi keputusan atau menjadi rencana kerja aparat penegak hukum," ucap Virsal.

Ia sendiri menegaskan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah selama 2015-2022 tersebut. Kasus yang sedang ditangani Kejagung ini pun sudah menetapkan 16 tersangka.

"Saya sendiri sangat terbuka dan memastikan saya tidak terlibat dalam kejadian yang terjadi selama ini dari 2015-2022 yang sedang diangkat Kejagung," kata dia.

Baca juga: PT Timah Buka-bukaan Alasan Rugi Rp 450 Miliar di 2023

Virsal yang diangkat jadi Dirut PT Timah sejak Juni 2023 itu mengaku tengah melakukan reformasi organisasi dengan penataan kembali tugas pokok profesi (tupoksi) dan kewenangan yang ada.

Manajemen baru di bawah kepemimpinannya juga melakukan perbaikan dalam sistem internal perusahaan agar dapat mempercepat keputusan dan memberikan kepastian.

"Jadi banyak hal yang kita potong untuk perbaiki percepatan komunikasi delegasi dan keputusan mempercepat layanan masyarakat kita, hubungan kerja sama dengan penambang masyarakat," kata dia.

"Sehingga apa yang dijadikan produk itu bisa terukur dan tertelusuri dengan baik darimana asal usul dan kemana produk yang akan kita jual," pungkasnya.

Baca juga: BPS: Kasus Korupsi Timah Berdampak pada Ekonomi Bangka Belitung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

Whats New
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Whats New
Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Whats New
Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Smartpreneur
Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Whats New
Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com