JAKARTA, KOMPAS.com - Holding BUMN Spesialis Transformasi dan Investasi, PT Danareksa (Persero) buka-bukaan terkait 15 BUMN yang jadi 'pasien' anak usahanya, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, jumlah BUMN yang menjadi "pasien" PPA akan berkurang. Lantaran, ada peluang dilakukan penutupan atau merger.
"Kalau saya melihatnya, umumnya akan berkurang, pasti berkurang, bisa dengan ditutup atau dimerger,” ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, dikutip Jumat (5/4/2024).
Baca juga: Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun
Kendati begitu, Yadi enggan merinci lebih lanjut terkait perkembangan restrukturisasi yang dilakukan pada 15 BUMN tersebut. Ia bilang, hal tersebut akan lebih tepat dijelaskan pihak PPA.
Namun yang pasti, Danareksa ingin proses penyehatan BUMN yang sakit bisa dipercepat untuk memberi kepastian nasib dari BUMN itu sendiri. Sebab, beberapa perusahaan sudah cukup lama menjadi pasien yakni sejak 2020.
"Kan sudah lama ditangani, diserahkan ke kami 2020 akhir, anggaplah 2021. dan sudah melewati up and down, Covid-nya juga sudah selesai," kata dia.
Menurut dia, percepatan diperlukan karena PPA sendiri perlu menyiapkan diri untuk penanganan persoalaan perusahaan pelat merah lainnya.
"Karena masih banyak PR BUMN-BUMN yang lain, masih banyak yang belum selesai," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo pernah memberikan isyarat adanya peluang penutupan kembali BUMN, jikalau perusahaan tersebut tak bisa memperbaiki kinerjanya.
Pihaknya sedang mengkaji penanganan 15 BUMN yang masih menjadi 'pasien' PPA. Kementerian BUMN masih akan memantau perkembangan kinerja perusahaan pelat merah yang sakit tersebut.
"Kalau misalnya tidak bisa diperbaiki, tidak bisa ditransformasi, kita akan nambah penutupan lagi," ucapnya saat ditemui di Waskita Rajawali Tower, Jakarta, Senin (7/1/2024).
Baca juga: Erick Thohir Bakal Lebur 7 BUMN Karya Jadi 3
Adapun hingga akhir tahun lalu, Kementerian BUMN telah menutup 7 dari 22 BUMN bermasalah yang ditangani PPA.
Saat ini masih ada 15 BUMN yang sedang dalam penanganan PPA, yakni PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), serta PT Industri Kapal Indonesia (Persero).
Kemudian ada PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT PANN Pembiayaan Maritim (anak usaha PT PANN).
Baca juga: Pengamanan Aset BUMN, Erick Thohir Gandeng TNI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.