Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Jamin Pembatasan Impor Tidak Halangi Masuknya Bahan Baku

Kompas.com - 16/04/2024, 19:30 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan pembatasan importasi tidak akan membuat para importir kesulitan mendapatkan bahan baku produksi.

Hal itu lantaran pemerintah tetap memberlakukan aturan teknis dalam masuknya barang-barang impor khususnya untuk bahan baku. Hal ini juga dimuat dalam Permendag Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Dalam aturan itu juga dipastikan bahwa berkaitan dengan bahan baku itu memang kewajiban pemerintah untuk memastikan tersedia. Tapi di sisi lain kalau bahan bakunya sudah ada di Indonesia tak perlu impor makanya ada peraturan teknisnya nanti,” ujarnya di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Baca juga: RI Tak Impor Minyak dari Iran, tapi Ada Potensi Gangguan Rantai Pasok

Lebih lanjut Menperin mengatakan, pembatasan impor ini dilakukan untuk meningkatkan investasi di Tanah Air. Dia menilai aturan ini juga menjadi pemacu investor untuk berinvestasi di Tanah Air untuk menyediakan bahan baku.

“Pemerintah memang menjamin bahan baku aman tapi dengan adanya peraturan teknis tetap diatur masuknya bahan baku impor. Sehingga diharapkan investasi daripada penyediaan bahan baku dibuka di Indonesia,” katanya.

“Dengan adanya Permendag 3 tahun 2024 kami dukung untuk jaga tumbuh kembang industri dalam negeri. Dari kacamata investasi ini juga jadi peluang investor agar supaya pohon industri bahan baku dan penolong bisa segera masuk dan berinvestasi di Indonesia,” sambungnya.

Baca juga: Impor Barang Elektronik Dibatasi, Pengusaha Kabel Girang

Sebelumnya, Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai aturan pelarangan terbatas (lartas) impor yang termuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 tahun 2024 bisa melemahkan daya saing produk dalam negeri.

Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran mengatakan, pelarangan ini akan mempersulit pelaku industri dalam negeri untuk mendapatkan bahan baku produksinya.

“Aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 tahun 2024 ini memiliki tiga ketentuan yang resmi diberlakukan dan ini mempersulit pelaku industri dalam negeri," ujarnya dalam siaran persnya, Senin (8/4/2024).

Baca juga: Pemerintah Perketat Impor Produk Elektronik, Ini Detail Aturannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com