Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Equity Life dan BJB Hadirkan Asuransi Multi Protection, Apa Manfaatnya?

Kompas.com - 23/05/2024, 14:48 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau BJB dan PT Equity Life Indonesia meluncurkan produk asuransi terbaru, yaitu Multi Protection.

Ini adalah bentuk komitmen dalam menghadirkan solusi perencanaan keuangan dan perlindungan jiwa yang komprehensif bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya nasabah BJB.

Multi Protection merupakan produk asuransi jiwa seumur hidup yang dapat membantu nasabah memaksimalkan perencanaan perlindungan finansial bagi keluarga atas risiko tutup usia, cacat total, dan penyakit kritis.

Baca juga: Tahun Ini, OJK Sebut Kinerja Asuransi Jiwa Masih Tertekan

 

Ilustrasi asuransi jiwa.SHUTTERSTOCK/9DREAM STUDIO Ilustrasi asuransi jiwa.

Tak hanya untuk memberikan perlindungan finansial yang komprehensif dalam satu produk asuransi, Multi Protection juga memberikan manfaat perlindungan dari 50 jenis penyakit kritis.

Ini untuk merespons kekhawatiran masyarakat akan tingginya biaya pengobatan penyakit kritis dan juga seiring meningkatnya jumlah penderita penyakit kritis di Indonesia karena gaya hidup modern yang kurang sehat.

Edy Kurniawan Saputra, Pemimpin Divisi Dana & Jasa Konsumer BJB menyampaikan, Equity Life dan BJB telah menjalin kerja sama sejak tahun 2021.

"Kami terus bersinergi dan berkomitmen dalam memberikan alternatif solusi perencanaan keuangan bagi Nasabah bank bjb melalui produk asuransi," kata Edy dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5/2024).

Baca juga: Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

Dengan demikian, hadirnya Multi Protection bisa menjadi pilihan solusi bagi nasabah BJB untuk meminimalisir beban finansial dalam menghadapi berbagai risiko kehidupan.

Dengan premi yang terjangkau, Multi Protection hadir untuk memberikan proteksi yang maksimal kepada nasabah BJB dengan berbagai keunggulan, antara lain sebagai berikut.

  • Perlindungan jiwa seumur hidup
  • Perlindungan dari 50 jenis penyakit kritis hingga usia 70 tahun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com