Minat Investasi Sukuk Tabungan 004? Begini Prosedur Pembeliannya
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi membuka masa penawaran Sukuk Tabungan seri ST-004 mulai hari ini, Jumat (3/5/2019).
Sukuk Tabungan merupakan instrumen surat utang negara syariah yang bisa dibeli untuk investasi.
Tingkat imbalan atau kupon minimal ST-004 sebesar 7,95 persen per tahun dan jatuh tempo dua tahun.
ST-004 bisa dibeli mulai Rp 1 juta pada masa penawaran sukuk ini mulai 3-21 Mei 2019. ST-004 bisa dibeli melalui mitra-mitra distribusi yang ditunjuk Kementerian Keuangan mulai bank, perusahaan efek hingga fintech.
Bagi kamu yang berminat, simak prosedur pembelian ST-004 berikut.
REGISTRASI
- Calon investor melakukan registrasi melalui Sistem Elektronik MiDis
- Membuat SID (Single Investor Identification) dan Rekening surat berharga via Sistem Pemesanan Online (bagi yang belum memiliki)
PEMESANAN
- Calon investor melakukan pemesanan melalui Sistem Elektronik MiDis setelah membaca ketentuan dalam memo info
- Verified order akan mendapatkan kode pembayaran (Billing Code) via Sistem Elektronik MiDis atau e-mail
- Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana sesuai pemesanan.
PEMBAYARAN
- Pembayaran dilakukan melalui Bank Persepsi dengan berbagai saluran pembayaran (teller, ATM, internet banking, mobile banking) dengan batas waktu yang telah ditentukan.
- Calon investor memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) & notifikasi completed order via Sistem Elektronik MiDis dan e-mail yang terdaftar.
KONFIRMASI
- Menerima bukti konfirmasi kepemilikan SBN ritel via Sistem Elektronik MiDis dan e-mail yang terdaftar