Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nasabah WanaArtha Surati Presiden Jokowi Minta Perlindungan Hukum, Ada Apa?

Sub rekening tersebut berisikan dana premi dan kelolaan milik pemegang polis atau nasabah Wanaartha. Sehingga Wanaartha tidak lagi bisa membayarkan nilai manfaat kepada nasabah sejak Februari 2020.

Wadah "Hope" Nasabah WanaArtha pun mengupayakan agar penyitaan tersebut dicabut. Nasabah telah mengajukan surat keberatan penyitaan itu kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Cq Majelis Hakim perkara tindak pidana korupsi Jiwasraya.

Tak hanya itu, nasabah melayangkan surat gugatan class action perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh pemegang polis Wanaartha melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan No Perkara 592/Pdt.G/2020/PN. JKT.SEL dengan disertai rekapitulasi data ribuan pemegang polis Wanaartha.

"Perwakilan pemegang polis juga akan menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan dan beradab kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang telah kita pilih dan percayakan untuk memimpin NKRI dengan penuh amanah dan tanggung jawab secara konstitusional, yang disampaikan melalui Sekretariat Negara Republik Indonesia," ujar Ketua wadah "Hope" Nasabah WanaArtha Wahjudi kepada Kontan.co.id melalui keterangan tertulis, Jumat (7/8/2020).

Wahjudi menjelaskan surat keberatan itu disertai ratusan berkas dokumen polis beserta KTP hingga memenuhi dua buah troli yang diterima petugas pelayanan terpadu satu pintu PN Jakpus.

"Surat Keberatan dan Surat Perlindungan Hukum tersebut merupakan salah satu upaya dari pemegang polis untuk meminta perlindungan hukum atas hak-hak ekonomi kami yang telah dirampas yang diduga untuk menambal kerugian negara yang dilakukan oleh para koruptor Jiwasraya yang kini sebagai terdakwa," tambah salah satu nasabah Wanaartha Desy Widyantari.


Nasabah lainnya Hendro Yuwono Salim sangat mengharapkan para pemegang polis dapat segera mendapatkan kembali hak-hak asasinya sesuai konstitusi serta negara hadir memberikan kepastian hukum bagi warganya yang mendambakan terwujudnya kebenaran dan tegaknya keadilan.

"Peradilan dapat hadir membela kepentingan rakyat yang tidak bersalah serta negara menjadi pengayom bagi industri asuransi dan pemegang polis sehingga kepercayaan investasi dan usaha bisa kembali pulih," ungkap Hendro.

Sebelumnya pemegang polis sebagai Penggugat telah memberi Kuasa Hukum kepada Firma Hukum Cornelius Jauhari,SH.,MH, GunawanTjahjadi, SH dan Ester I.Jusuf, SH.M.Si

Setidaknya ada 15 orang nasabah WanaArtha yang mengajukan gugatan class. Mereka adalah pemegang produk WAL Invest, Wana Multi Protector dan Asuransi Wana Saving Plus. “Bahwa 15 orang penggugat ini selain bertindak mewakili dirinya sendiri juga sekaligus bertindak mewakili ribuan orang pemegang polis WanaArtha yang dirugikan sebagai akibat penyitaan yang dilakukan Kejaksaan Agung,” jelas salah satu kuasa hukum, Ester I. Jusuf.

Dalam materi gugatan yang dimohonkan ke PN Jaksel, para pemegang polis WanaArtha menggugat tiga pihak yang merupakan institusi negara di bidang keuangan dan hukum. Institusi tersebut adalah Kejaksaan Agung sebagai tergugat pertama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai tergugat kedua, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai tergugat ketiga.

Ester menyebut Kejaksaan Agung tidak pernah memberikan Surat Tanda Penerimaan kepada WanaArtha sebagai pemilik rekening efek dan reksadana yang disita sehingga dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum terhadap pasal 42 ayat 1 KUHAP.

Direktur Utama Wana Artha Life Janes Y. Matulatuwa mengungkapkan perusahaan tetap menghormati langkah class action yang dilakukan oleh para pemegang polis karena adalah hak yang dilindungi UU.

“Class action yang dilakukan oleh para Pemegang Polis adalah hak hukum mereka. Kami menghormati dan menyerahkan ini kepada proses hukum yang sedang berjalan,” papar Yanes. (Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Nasabah surati Presiden Jokowi minta cabut penyitaan rekening efek WanaArtha

https://money.kompas.com/read/2020/08/07/151201226/nasabah-wanaartha-surati-presiden-jokowi-minta-perlindungan-hukum-ada-apa

Terkini Lainnya

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

Whats New
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Whats New
Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Whats New
Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Smartpreneur
Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Whats New
Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke