Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ari Askhara Sudah Bikin 5 Anak Usaha di Garuda Selama 2019

Kompas.com - 14/12/2019, 16:15 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Erick Thohir telah mengeluarkan surat keputusan menteri nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang ditetapkan tanggal 12 Desember 2019 lalu.

Setelah terbitnya aturan ini, pembentukan anak dan cucu perusahaan pelat merah akan lebih ketat.

Salah satu BUMN yang memiliki puluhan anak dan cucu perusahaan yakni PT Garuda Indonesia Tbk (Persero).

Perusahaan yang direksinya baru dicopot karena kasus penyelundupan moge dan sepeda lipat ini sudah membentuk 5 anak perusahaan selama 2019, atau kurang dari satu tahun.

Selama periode 2019, di mana Direktur Utama Garuda Indonesia dijabat I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara, perseroan telah membentuk setidaknya 5 anak perusahaan.

Baca juga: Profil Tauberes, Cucu Usaha Garuda yang Bikin Geli Erick Thohir

Dikutip dari Laporan Keuangan Konsolidasi yang diterbitkan Garuda Indonesia per 30 September 2019 yang dilihat Kompas.com, kelima perusahaan tersebut yakni PT Garuda Daya Pratama Sejahtera, PT Garuda Indonesia Air Charter.

Kemudian menyusul PT Garuda Tauberes Indonesia, PT Garuda Ilmu Terapan Cakrawala, dan PT Garuda Energi Logistik dan Komersial.

Sementara itu, dalam keterangan terpisah Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal mengatakan, pihaknya telah menghentikan pembentukan anak dan cucu usaha dari maskapai plat merah tersebut.

“Saat ini kami telah menghentikan pengembangan dan meninjau ulang pendirian anak/cucu perusahaan yang baru, yang tidak sesuai dengan core bisnis penerbangan,” ujar Fuad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/12/2019).

Fuad menjelaskan, Dewan Komisaris akan melakukan review serta evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan anak dan cucu perusahaan Garuda Indonesia.

Baca juga: Saat Erick Thohir Geli Garuda Punya Cucu Usaha Bernama Garuda Tauberes

“Dan akan lebih memfokuskan bisnis anak usaha yang menunjang bisnis utama yaitu penerbangan,” kata Fuad.

Saat ini PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memiliki tujuh anak perusahaan dan 19 cucu perusahaan.

Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di bidang Ground Handling, Inflight Catering, Maintenance Facility, Jasa Teknologi Informasi, Jasa Reservasi, Perhotelan, Transportasi Darat, E-commerce & Market Place, Jasa Expedisi Cargo, Tour & Travel.

Menteri BUMN Erick Thohir berencana akan melebur bisnis-bisnis sampingan yang dimiliki oleh BUMN. Hal tersebut untuk menindaklanjuti temuan mengenai banyaknya BUMN yang memiliki anak dan cucu usaha yang berbeda dari bisnis inti.

Salah satu anak usaha yang paling jadi sorotan yakni PT Garuda Tauberes Indonesia. Tauberes merupakan perusahaan yang berfokus pada usaha digital di bidang logistik. Usahanya mencakup pengiriman paket dan jasa kargo pesawat.

Baca juga: Jangan Kaget, Pertamina Juga Punya Bisnis Cuci Mobil

Perusahaan ini baru dirilis pada 11 September 2019, dan diharapkan bisa meningkatkan bisnisnya seiring meningkatkan kebutuhan jasa pengiriman lewat e-commerce.

Dukungan kargo udara pesawat Garuda dan Citilink jelas menjadi modal utama perusahaan ini bersaing dengan perusahaan jasa pengiriman paket yang sudah lebih dulu eksis.

Kantor perusahaan ini masih menumpang di Gedung Garuda Indonesia yang berada di Jalan Gunung Sahari Nomor 52, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com