Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ari Askhara Sudah Bikin 5 Anak Usaha di Garuda Selama 2019

Kompas.com - 14/12/2019, 16:15 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Erick Thohir telah mengeluarkan surat keputusan menteri nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang ditetapkan tanggal 12 Desember 2019 lalu.

Setelah terbitnya aturan ini, pembentukan anak dan cucu perusahaan pelat merah akan lebih ketat.

Salah satu BUMN yang memiliki puluhan anak dan cucu perusahaan yakni PT Garuda Indonesia Tbk (Persero).

Perusahaan yang direksinya baru dicopot karena kasus penyelundupan moge dan sepeda lipat ini sudah membentuk 5 anak perusahaan selama 2019, atau kurang dari satu tahun.

Selama periode 2019, di mana Direktur Utama Garuda Indonesia dijabat I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara, perseroan telah membentuk setidaknya 5 anak perusahaan.

Baca juga: Profil Tauberes, Cucu Usaha Garuda yang Bikin Geli Erick Thohir

Dikutip dari Laporan Keuangan Konsolidasi yang diterbitkan Garuda Indonesia per 30 September 2019 yang dilihat Kompas.com, kelima perusahaan tersebut yakni PT Garuda Daya Pratama Sejahtera, PT Garuda Indonesia Air Charter.

Kemudian menyusul PT Garuda Tauberes Indonesia, PT Garuda Ilmu Terapan Cakrawala, dan PT Garuda Energi Logistik dan Komersial.

Sementara itu, dalam keterangan terpisah Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal mengatakan, pihaknya telah menghentikan pembentukan anak dan cucu usaha dari maskapai plat merah tersebut.

“Saat ini kami telah menghentikan pengembangan dan meninjau ulang pendirian anak/cucu perusahaan yang baru, yang tidak sesuai dengan core bisnis penerbangan,” ujar Fuad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/12/2019).

Fuad menjelaskan, Dewan Komisaris akan melakukan review serta evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan anak dan cucu perusahaan Garuda Indonesia.

Baca juga: Saat Erick Thohir Geli Garuda Punya Cucu Usaha Bernama Garuda Tauberes

“Dan akan lebih memfokuskan bisnis anak usaha yang menunjang bisnis utama yaitu penerbangan,” kata Fuad.

Saat ini PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memiliki tujuh anak perusahaan dan 19 cucu perusahaan.

Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di bidang Ground Handling, Inflight Catering, Maintenance Facility, Jasa Teknologi Informasi, Jasa Reservasi, Perhotelan, Transportasi Darat, E-commerce & Market Place, Jasa Expedisi Cargo, Tour & Travel.

Menteri BUMN Erick Thohir berencana akan melebur bisnis-bisnis sampingan yang dimiliki oleh BUMN. Hal tersebut untuk menindaklanjuti temuan mengenai banyaknya BUMN yang memiliki anak dan cucu usaha yang berbeda dari bisnis inti.

Salah satu anak usaha yang paling jadi sorotan yakni PT Garuda Tauberes Indonesia. Tauberes merupakan perusahaan yang berfokus pada usaha digital di bidang logistik. Usahanya mencakup pengiriman paket dan jasa kargo pesawat.

Baca juga: Jangan Kaget, Pertamina Juga Punya Bisnis Cuci Mobil

Perusahaan ini baru dirilis pada 11 September 2019, dan diharapkan bisa meningkatkan bisnisnya seiring meningkatkan kebutuhan jasa pengiriman lewat e-commerce.

Dukungan kargo udara pesawat Garuda dan Citilink jelas menjadi modal utama perusahaan ini bersaing dengan perusahaan jasa pengiriman paket yang sudah lebih dulu eksis.

Kantor perusahaan ini masih menumpang di Gedung Garuda Indonesia yang berada di Jalan Gunung Sahari Nomor 52, Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Earn Smart
Literasi Keuangan yang Terlupakan

Literasi Keuangan yang Terlupakan

Whats New
Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Whats New
Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

BrandzView
Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com