Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugas Satgas 115 Akan Berakhir 2 Pekan Lagi, Bagaimana Kelanjutannya?

Kompas.com - 18/12/2019, 18:16 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kerja keanggotaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Illegal Fishing) atau Satgas 115 akan berakhir dalam 2 pekan ke depan.

Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa mengatakan, keanggotaan Satgas 115 akan berakhir pada 31 Desember 2019. Hal itu merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP).

"SK MKP tentang keanggotaan Satgas berakhir 31 Des 2019. Artinya secara normatif, seluruh staf Satgas berakhir ditahun 2019 ini," ucap Mas Achmad Santosa kepada Kompas.com, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: Luhut Sebut Satgas 115 yang Dipimpin Menteri Susi Perlu Dievaluasi

Kendati demikian, pria yang kerap disapa Otta ini menuturkan, kelembagaan Satgas 115 masih tetap ada karena merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) 115 Tahun 2015 yang masih berlaku.

Meski begitu, peluang keanggotaan Satgas 115 bertahan masih tetap ada bila ada perpanjangan penugasan.

Keputusan eksistensi Satgas 115 ada di tangan Presiden. Nantinya, Presiden bisa mengambil keputusan tentang masa depan Satgas 115 berdasarkan hasil evaluasi.

"Secara logika, Presiden akan mengambil keputusan tentang masa depan Satgas 115 berdasarkan hasil evaluasi Satgas yang kini sedang dilakukan oleh Kemenko Polhukam RI," ucap Otta.

Baca juga: Penenggelaman Kapal Dihentikan, Jangan Sampai Bos Illegal Fishing Bersorak

Adapun sebelum disampaikan kepada presiden, Otta menyebut eksistensi Satgas 115 masih didiskusikan oleh 7 dewan pengarah Satgas, antara lain Menko Polhukam sebagai koordinator.

Selain itu ada juga Menko Perekonomian, Menko PMK, Menko Maritim dan Investasi, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, dan Jaksa Agung.

Otta pun mengaku belum tahu bagaimana nasib Satgas 115 saat masa penugasan telah habis per 31 Desember 2019 mendatang sebelum presiden menyetujui perpanjangan tugas.

Baca juga: Susi Ungkap Kuatnya Lobi Pemain Illegal Fishing, Bagaimana Ceritanya?

Tapi yang jelas, kata dia, ada 3 opsi yang mungkin Satgas 115 dapatkan, entah dilebur ke kementerian dan lembaga (K/L) terkait, diperpanjang, atau justru dibubarkan karena tidak lagi dibutuhkan di pemerintahan.

"Ada 3 opsi yg mungkin: (1) digabung ke dalam tuksi (tugas pokok dan fungsi) KKP atau Bakamla atau lembaga lain; (2) Diperpanjang masa tugasnya; atau (3) dibubarkan karena tidak lagi dibutuhkan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Satgas 115 bertugas mengembangkan dan melaksanakan operasi penegakan hukum dalam upaya pemberantasan illlegal fishing bersama bersama TNI AL, Bakamla, PSDKP KKP, Polri, Kejagung, dan lembaga lainnya.

Baca juga: Libur Akhir Tahun, Kios BBM Hadir di Ruas Tol Trans Jawa dan Sumatera

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com