Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tugas Satgas 115 Akan Berakhir 2 Pekan Lagi, Bagaimana Kelanjutannya?

Kompas.com - 18/12/2019, 18:16 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kerja keanggotaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Illegal Fishing) atau Satgas 115 akan berakhir dalam 2 pekan ke depan.

Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa mengatakan, keanggotaan Satgas 115 akan berakhir pada 31 Desember 2019. Hal itu merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP).

"SK MKP tentang keanggotaan Satgas berakhir 31 Des 2019. Artinya secara normatif, seluruh staf Satgas berakhir ditahun 2019 ini," ucap Mas Achmad Santosa kepada Kompas.com, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: Luhut Sebut Satgas 115 yang Dipimpin Menteri Susi Perlu Dievaluasi

Kendati demikian, pria yang kerap disapa Otta ini menuturkan, kelembagaan Satgas 115 masih tetap ada karena merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) 115 Tahun 2015 yang masih berlaku.

Meski begitu, peluang keanggotaan Satgas 115 bertahan masih tetap ada bila ada perpanjangan penugasan.

Keputusan eksistensi Satgas 115 ada di tangan Presiden. Nantinya, Presiden bisa mengambil keputusan tentang masa depan Satgas 115 berdasarkan hasil evaluasi.

"Secara logika, Presiden akan mengambil keputusan tentang masa depan Satgas 115 berdasarkan hasil evaluasi Satgas yang kini sedang dilakukan oleh Kemenko Polhukam RI," ucap Otta.

Baca juga: Penenggelaman Kapal Dihentikan, Jangan Sampai Bos Illegal Fishing Bersorak

Adapun sebelum disampaikan kepada presiden, Otta menyebut eksistensi Satgas 115 masih didiskusikan oleh 7 dewan pengarah Satgas, antara lain Menko Polhukam sebagai koordinator.

Selain itu ada juga Menko Perekonomian, Menko PMK, Menko Maritim dan Investasi, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, dan Jaksa Agung.

Otta pun mengaku belum tahu bagaimana nasib Satgas 115 saat masa penugasan telah habis per 31 Desember 2019 mendatang sebelum presiden menyetujui perpanjangan tugas.

Baca juga: Susi Ungkap Kuatnya Lobi Pemain Illegal Fishing, Bagaimana Ceritanya?

Tapi yang jelas, kata dia, ada 3 opsi yang mungkin Satgas 115 dapatkan, entah dilebur ke kementerian dan lembaga (K/L) terkait, diperpanjang, atau justru dibubarkan karena tidak lagi dibutuhkan di pemerintahan.

"Ada 3 opsi yg mungkin: (1) digabung ke dalam tuksi (tugas pokok dan fungsi) KKP atau Bakamla atau lembaga lain; (2) Diperpanjang masa tugasnya; atau (3) dibubarkan karena tidak lagi dibutuhkan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Satgas 115 bertugas mengembangkan dan melaksanakan operasi penegakan hukum dalam upaya pemberantasan illlegal fishing bersama bersama TNI AL, Bakamla, PSDKP KKP, Polri, Kejagung, dan lembaga lainnya.

Baca juga: Libur Akhir Tahun, Kios BBM Hadir di Ruas Tol Trans Jawa dan Sumatera

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo, Nilainya Rp 10 Miliar

Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo, Nilainya Rp 10 Miliar

Whats New
Ada Subsidi Motor Listrik, Sri Mulyani Minta Produsen Tak Naikkan Harga Jual

Ada Subsidi Motor Listrik, Sri Mulyani Minta Produsen Tak Naikkan Harga Jual

Whats New
Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun untuk 1 Juta Unit Kendaraan

Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun untuk 1 Juta Unit Kendaraan

Whats New
GOTO Catat Rugi Bersih Sepanjang 2022, Apa Sebabnya?

GOTO Catat Rugi Bersih Sepanjang 2022, Apa Sebabnya?

Whats New
Kolaborasi, UOB Asset Management Sediakan Reksa Dana untuk Nasabah KB Bukopin

Kolaborasi, UOB Asset Management Sediakan Reksa Dana untuk Nasabah KB Bukopin

Whats New
Daftar 21 Bengkel Koversi Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta

Daftar 21 Bengkel Koversi Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Lamongan 2022 Lampaui Jatim dan Nasional

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan 2022 Lampaui Jatim dan Nasional

Whats New
Buffer Zone Depo Plumpang Dibangun 52,5 Meter, Erick Thohir: Padahal Rata-Rata Internasional 500 Meter

Buffer Zone Depo Plumpang Dibangun 52,5 Meter, Erick Thohir: Padahal Rata-Rata Internasional 500 Meter

Whats New
Pemkab Sidrap dan Sinjai Berharap Kolaborasi BUMN Dorong Perekonomian Daerah

Pemkab Sidrap dan Sinjai Berharap Kolaborasi BUMN Dorong Perekonomian Daerah

Whats New
Soal BCA Mobile Error, Manajemen: Sudah Berangsur Normal

Soal BCA Mobile Error, Manajemen: Sudah Berangsur Normal

Whats New
Erick Thohir Tegaskan Tanah Sekitar Depo Plumpang Milik Sah Pertamina

Erick Thohir Tegaskan Tanah Sekitar Depo Plumpang Milik Sah Pertamina

Whats New
Bapanas: 60.000 Ton Beras akan Masuk ke Bulog Jelang Lebaran 2023

Bapanas: 60.000 Ton Beras akan Masuk ke Bulog Jelang Lebaran 2023

Whats New
Pengusaha Sambut Baik Aturan Pangkas Gaji Buruh 25 Persen,  Berharap Pekerja Bisa Memahami dan Berdialog

Pengusaha Sambut Baik Aturan Pangkas Gaji Buruh 25 Persen, Berharap Pekerja Bisa Memahami dan Berdialog

Whats New
Subsidi Mobil Listrik mulai Berlaku 1 April 2023

Subsidi Mobil Listrik mulai Berlaku 1 April 2023

Whats New
Pemborosan Anggaran, Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah Lewat Vendor

Pemborosan Anggaran, Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah Lewat Vendor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+