Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Anak Punk Diusir dari Kereta | 3 Harley Davidson Eks Dirut Jiwasraya

Kompas.com - 29/12/2019, 08:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberi penjelasan terkait viralnya sebuah video yang memerlihatkan seorang polisi khusus kereta api (Polsuska), menurunkan paksa kelompok anak punk dari kereta api viral.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di desk Money Kompas.com sepanjang Sabtu (28/12/2019). Selain itu terdapat juga beberapa artikel lain yang banyak dibaca oleh pembaca Kompas.com.

Berikut 5 berita terpopuler Money Kompas.com kemarin:

1. Apa Benar Anak Punk Dilarang Naik Kereta? Ini Penjelasannya

Dalam beberapa hari terakhir, viral sebuah video yang memerlihatkan seorang polisi khusus kereta api (Polsuska) menurunkan paksa kelompok anak punk kereta api viral di media sosial Facebook.

Baca juga: Aplikasi Ini Dorong Santri Jualan Online

Anak punk tersebut diduga diusir karena dianggap mengganggu kenyamanan penumpang lainnya. Dalam video itu, tampak seorang anak punk ditarik paksa keluar dari gerbong. Namun anak punk tersebut menolaknya.

Kepala Humas Daerah Operasi (Daop) I Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero), Eva Chairunisa, menjelaskan tidak ada aturan tertulis yang mengharuskan penumpang berperilaku maupun berpakaian saat berada di dalam gerbong keretam api.

Bagaimana penjelasan PT KAI? selengkapnya silahkan baca di sini.

2. Hobi Touring, Eks Dirut Jiwasraya Punya 3 Harley Davidson

Mantan Direktur Utama PT Jiwasraya (Persero), Hendrisman Rahim diduga melakukan korupsi atau manipulasi keuangan selama menjabat posisi orang nomor satu di perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Baca juga: KSPI: Jika Sistem Upah Per Jam Terealisasi, Ratusan Juta Pekerja Kena PHK

Dalam kerugian Jiwasraya yang mencapai puluhan triliun rupiah, nama Hendrisman disebut-sebut terlibat dalam buruknya pengelolaan dana nasabah produk JS Saving Plan.

Dikutip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti dikutip Kompas.com, Hendrisman memiliki total harta sebesar Rp 17.354.585.093.

Apa saja harta daftar kekayaan eks Dirut Jiwasraya tersebut? selengkapnya silahkan baca di sini.

3. Selundupkan Moge, Eks Dirut Garuda Terancam Penjara Hingga 10 Tahun

Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara terancam pidana penjara akibat kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Baca juga: Profil Harry Prasetyo, Eks Petinggi Jiwasraya yang Pernah Masuk KSP

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan penyelidikan kasus penyelundupan masih terus didalami. Dia menegaskan, kasus penyelundupan yang dilakukan Ari Askhara berpeluang masuk ranah pidana.

Berdasarkan aturan, Ari Askhara pun terancam penjara 10 tahun. Apa dasarnya? selengkapnya silahkan baca di sini.

4. Jelang 2020, Ini Nasihat Kesuksesan dari Jack Ma hingga Bill Gates

Tahun 2019 segera berakhir dan kini saatnya melihat kembali pencapaian-pencapaian sepanjang tahun ini.

Para miliarder pun memberikan sejumlah nasihat kesuksesan yang diraih sepanjang tahun 2019 ini. Mereka antara lain Bill Gates, Warren Buffett, Jeff Bezos, hingga Jack Ma.

Baca juga: Desain Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Mulai Dirancang

Bagaimana nasihat Jack Ma hingga Bill Gates? selengkapnya silahkan baca di sini.

5. Simpang Siur Rencana Edhy Cabut Larangan Ekspor Benih Lobster Era Susi

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan kebijakan melanjutkan atau sebaliknya mencabut regulasi yang melarang ekspor benih lobster, masih dalam tahap kajian atau belum final.

Sebelumnya, saat menyambangi para petambak lobster di Tanjung Elong, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Edhy sempat menyebut kata ekspor tinggal cerita.

Hal tersebut membuat kabar yang simpang siur di publik. Selengkapnya silahkan baca di sini.

Baca juga: Serikat Buruh Sebut Omnibus Law Cita Rasa Pengusaha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com