Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhkan Serbuan Baja China, Bos Krakatau Steel Serukan Petisi Anti-dumping

Kompas.com - 17/02/2020, 20:23 WIB
Muhammad Idris,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

“Kecenderungan setiap negara sekarang adalah proteksionisme. Mereka berupaya memproteksi industri dalam negerinya, bukan membuka bebas akses importasi," ujarnya.

Kata dia, Amerika Serikat telah mulai mengenakan tarif impor untuk produk baja sebesar 25 persen dan alumunium sebesar 10 persen dan merupakan negara teraktif dalam menerapkan Trade Remedies (Anti Dumping, Anti Subsidi & Safeguard).

Sementara itu negara-negara lain seperti Uni Eropa dan Turki telah melakukan upaya pengamanan pasar domestiknya dengan melakukan safeguard terhadap impor baja.

Sebagaimana kondisi tersebut, Silmy menyampaikan upaya pengenaan BMAD oleh PTKS atas produk baja impor kepada negara asal impor terbesar yaitu China membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah.

“Pengajuan petisi anti dumping untuk produk HRC Paduan dari RRT merupakan yang pertama kali dilakukan oleh industri dalam negeri," jelas Silmy.

"Maka itu dukungan semua pihak termasuk pemerintah atas upaya yang sedang dilakukan PTKS dan produsen HRC nasional lainnya sangatlah diperlukan sebagai langkah positif perlindungan terhadap industri nasional," tambahnya.

Baca juga: Sederet Bisnis Krakatau Steel, dari Waterbom Hingga Developer Rumah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com