Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Pensiun Taspen Dialihkan, BP Jamsostek Jamin Tidak Ada Penurunan Manfaat

Kompas.com - 21/02/2020, 19:58 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BP Jamsostek menjamin proses pengalihan program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) dari PT Taspen tidak akan menimbulkan pengurangan atau kerugian manfaat pada pesertanya.

Direktur Rencana Strategis dan TI BP Jamsostek Sumarjono menjelaskan, BP Jamsostek telah teruji selama 42 tahun menyelenggarakan pelayanan jaminan sosial dengan baik, sehingga ketakutan yang muncul dinilai hal yang tidak perlu.

"Kami mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni untuk melayani semua program jaminan sosial. Sistem informasi sudah kami siapkan dengan baik dan telah teruji," ujar Sumarjono, di Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: Utang Pemerintah ke Pertamina dan PLN Capai Rp 158 Triliun?

Sumarjono mengungkapkan, BP Jamsostek sangat siap dalam pelaksanaan pengalihan program di tahun 2029 sesuai perintah UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

"Skemanya seperti apa, nanti kami tunduk kepada pemerintah yang menyusun. Kami juga sedang mempersiapkan investasi pengalihan program yang tidak sembarangan," ucap Sumarjono.

Sumarjono menuturkan, BP Jamsostek telah menyiapkan teknologi yang disebut Dilan (digital melayani) yang dirancang sebagai solusi menjamin hak kebutuhan dasar tanpa memihak segmen peserta.

"Harapannya bisa membuat rekan-rekan pekerja semakin yakin dengan pengelolaan jaminan sosial BP Jamsostek. Kami memang punya ketahanan dana yang kuat, misalnya tanpa menaikkan iuran tapi mampu meningkatkan manfaat ke peserta," kata Sumarjono.

Baca juga: Politisi Jadi Komisaris BUMN, Erick Thohir: Tak Ada yang Dilanggar

Sementara itu, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Indra Budi Sumantoro menyampaikan, PT Taspen sebenarnya tetap dapat menyelenggarakan programnya di luar yang dilaksanakan BP Jamsostek.

"Yang selain SJSN tetap dapat saja diselenggarakan oleh PT Taspen. Tidak akan mengurangi manfaat kepada pesertanya (PT Taspen)," kata Indra.

Indra menyebutkan, pengalihan program dari PT Taspen ke BP Jamsostek hanya berlaku kepada PNS pasca ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) pengalihan program.

Untuk PNS lama atau yang sebelum ditetapkannya PP dimaksud maka tetap diberlakukan skema regulasi lama yang tidak mengurangi manfaat, bahkan menjadi lebih baik lagi.

Baca juga: AS Cabut RI dari Daftar Negara Berkembang, Ini Kata Pemerintah

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu optimis pengalihan program dari PT Taspen ke BP Jamsostek bakal dapat menciptakan pengelolaan jaminan sosial lebih baik.

"Tidak ada peserta PT Taspen yang bakal dirugikan satu orang pun dengan pengalihan program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) ke BP Jamsostek. Tidak boleh dikurangi juga," ujar Sri Rahayu.

Menurut Sri Rahayu, melalui skema pengalihan program JHT dan JP dari PT Taspen ke BP Jamsostek bertujuan agar semakin dapat meningkatkan kesejahteraan hidup para pesertanya

"Dengan pengalihan program, maka jumlah uang yang dikelola makin bertambah, menguat. Hasilnya dapat dikembangkan oleh BP Jamsostek untuk peningkatan kesejahteraan para pesertanya," ucap Sri Rahayu.

Baca juga: Gegara Corona, Stok Material Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung Menipis

Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan, Didik Kusnaini menyampaikan, pengalihan program manfaat JHT dan JP dari PT Taspen ke BP Jamsostek memang sesuai dengan arah jaminan sosial.

"Konteksnya itu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditargetkan maksimal terealisasi tahun 2029. Sesuai juga dengan program pensiun ke depannya," ujar Didik.

Didik menjelaskan, terkait program pensiun ke depan tersebut, ada tiga hal mencakup yakni, manfaat yang tidak turun, terciptanya kesinambungan penyelenggara program, serta keberlanjutan fiskal atau keuangan yang kuat.

Baca juga: Wamen BUMN Rangkap Jabatan, Ini Pembelaan Erick Thohir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com