JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani menyebutkan, demonstrasi buruh terkait omnibus law cipta lapangan kerja (ciptaker), merupakan hal wajar.
"Kalau menurut saya itu suatu hal yang wajar lah. Teman-teman buruh kan mempunyai hak juga, kami hormatin. Yang penting komunikasinya selalu jalan dan dicari solusi yang terbaik," kata Rosan di Pasar Induk Kramat Jati, Kamis (12/3/2020).
Rosan mengatakan, selama komunikasinya dengan pemerintah dan pemangku kepentingan bisa berjalan dengan baik maka tidak ada yang salah dengan demo tersebut.
"Kita kepentingannya sama kok, jangan dianggap ini untuk kepentingan pengusaha atau kepentingan buruh. Karena kepentingan sama kok, (untuk) kesejahteraan," ungkapnya.
Baca juga: Nasib Karyawan Outsourcing di RUU Omnibus Law
Menurutnya, pengusaha tanpa buruh tidak ada artinya, begitupun sebaliknya. Rosan mengatakan demo merupakan wujud ekspresi yang harus dihormati.
"Jadi jangan dikonotasikan beda-beda. Kita menghormati hak-hak dari teman teman buruh dan kebebasan berekspresi kami hormati," ucap dia.
Disisi lain, Rosan menyebut proses realisasi UU Omnibus Law yang saat ini sedang ada di DPR diharapkan bisa segera terlaksana.
Selain itu, percepatan ini diharapkan bisa membuat agar iklim investasi di Indonesia semakin positif ditengah sentimen virus corona.
Baca juga: Pasal Kontroversi di Omnibus Law: Kemudahan Rekrut Tenaga Kerja Asing
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.