Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Presiden Jokowi Beberkan Potensi Dampak Corona ke Beberapa Profesi

Kompas.com - 24/03/2020, 15:01 WIB
Penulis Mutia Fauzia
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membeberkan beberapa skenario yang telah dia perhitungkan mengenai dampak virus corona di Indonesia. Skenario tersebut meliputi skenario ringan hingga skenario buruk.

Hal itu ia sampaikan saat menggelar rapat dengan gubernur, walikota dan bupati se-Indonesia melalui konferensi video dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Presiden lantas meminta pemerintah daerah melakukan realokasi anggaran yang kurang prioritas untuk percepatan penanganan pandemik virus corona (covid-19).

Baca juga: Pengusaha Tekstil Minta Tunda Bayar Listrik PLN, Ini Respons Erick Thohir

"Dan saya kira kita ingin berada pada skenario yang ringan. Dan kalau memang betul-betul sulit dibanding ya kita paling tidak masuk yang sedang, jangan sampai yang paling buruk," ujar dia.

Jokowi pun memaparkan beberapa skenario untuk setiap profesi yang bakal merasakan pukulan paling keras akibat virus coroan di setiap provinisi.

Untuk profesi buruh misalnya, Jokowi mengatakan profesi buruh yang akan mengalami penurunan pendapatan paling signifikan adalah buruh di Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Ini saya berbicara skenario sedang saja, misal profesi buruh. Kalau skenario sedang yang terparah di Nusa tenggara Barat. Akan ada penurunan pendapatan kurang lebih 25 persen. Karena hitungan kita, kita mampu bertahan di Juni sampai September," ujar dia.

Baca juga: Luhut: Rencana Lockdown Masih Dikaji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+