JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi IV DPR, Sudin, mengingatkan agar pemerintah tak asal menghapus ketentuan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) sebelum memberi izin impor.
"Memang ada benturan dengan undang-undang. Karena pemerintah sudah mencanangkan ada wajib tanam bagi importitr. kalau RIPH-nya dilepas, ini siapa yang jamin keamanan pangan masuk ke Indonesia?" kata Sudin dalam keteragannya, Senin (30/3/2020).
Menurut Sudin, hal ini bisa tak sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura yang mengatur soal kewajiban syarat izin impor.
Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Kebijakan Impor Bawang Belum Temui Titik Terang
Untuk diketahui, RIPH merupakan semacam syarat yang harus dipenuhi oleh importir bahan pangan.
Tujuannya untuk memastikan keamanan pangan hasil impor dan menjaga harga yang kompetitif untuk produk bahan pangan dalam negeri yang ujungnya melindungi petani nasional.
Masalahnya, oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), dengan alasan kelangkaan pasokan serta Covid-19, ketentuan RIPH dan SPI (Syarat Persetujuan Impor) dihapuskan untuk bawang putih serta bawang bombai.
Dengan begitu, importir bisa memasukkan barang ke Indonesia tanpa terlebih dulu memperoleh RIPH yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian. Sementara SPI dikeluarkan oleh Kemendag.
Menurut Sudin, Kemendag seharusnya bijak soal penghapusan RIPH.
Dia menyebut, pihaknya menerima informasi Kementerian Pertanian sebenarnya sudah mengeluarkan RIPH untuk sebanyak 400.000 ton lebih bawang putih.
Baca juga: Harga Bawang Putih dan Bombai Naik, Kemendag Bebaskan Sementara Izin Impor Keduanya
Artinya, sudah ada pihak yang bekerja keras berusaha memenuhi persyaratan, termasuk syarat wajib menanam di dalam negeri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.