Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantang Kritik Rezim Jokowi hingga Dipolisikan Luhut, Ini Rekam Jejak Said Didu

Kompas.com - 16/05/2020, 07:37 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memasuki babak baru. Bermula dari kritiknya terhadap Luhut di sebuah kanal YouTube, Said Didu harus menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri.

Di sana, Said Didu diperiksa secara intensif selama hampir 12 jam. Dia mengaku perlu menjelaskan maksud pernyataannya yang dipermasalahkan Luhut, terkait komentarnya yang menilai Luhut lebih mengutamakan investasi daripada penanganan virus corona (kasus Said Didu).

Dari rekam jejaknya, Said Didu memang terkenal sangat lantang mengkritik beberapa kebijakan rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kini sudah masuk periode keduanya.

Sebelum vokal mengkritik Luhut, Said Didu juga beberapa kali melontarkan kritik tajam ke pemerintah, salah satunya yakni kebijakan akuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Pembelian saham PTFI oleh pemerintah lewat PT Inalum (Persero) ini dianggap merugikan negara. Menurut Said, BUMN malah harus membayar mahal untuk membeli perusahaan yang masa konsesinya hampir habis dan cadangan emas maupun tembaganya sudah banyak terkuras.

Baca juga: Jubir Luhut: Infonya Ada Purnawirawan yang Namanya Dicatut Dukung Said Didu

Saat itu, Inalum harus merogoh uang 3,85 miliar dollar AS atau sekitar Rp 56,1 triliun untuk mengambil alih 51 persen saham PTFI dari Freeport McMoran dan Rio Tinto.

Dalam kasus Jiwasraya, Said Didu pernah menyatakan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus gagal bayar polis yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Terjadi perampokan (di Jiwasraya). Perusahaan yang sangat sehat pada 2016-2017, lalu defisit puluhan triliun di tahun berikutnya, berarti ada penyedotan dana yang terjadi," kata dia.

Said Didu juga tak melihat kemungkinan adanya masalah gagal bayar di Jiwasraya disebabkan oleh kesalahan dalam proses berbisnis. Said Didu bilang, kasus Jiwasraya merupakan perampokan uang negara.

Baca juga: Kuasa Hukum Luhut Pertanyakan Said Didu yang Mangkir saat Dipanggil Bareskrim

"Tidak mungkin kalau hanya risiko bisnis, karena ekonomi di 2018 biasa-biasa saja kok, tidak seperti 1998. Enggak mungkin bocor sampai puluhan triliun, kalau risiko bisnis enggak sebesar itu," kata dia.

Tak berhenti sampai di situ, Said Didu juga sempat mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang punya kebiasaan meresmikan jalan tol dan menganggapnya sebagai pencitraan.

Mantan PNS BPPT dan komisaris BUMN

Karir pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ini banyak dihabiskan sebagai PNS di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Karir birokratnya dirintisnya dari bawah di BPPT sejak tahun 1987 mulai dari peneliti, merangkak karir sebagai pejabat eselon di badan riset tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com