Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop Distribusikan Masker untuk Para Pedagang

Kompas.com - 21/05/2020, 20:01 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM mengandeng sejumlah komunitas untuk mendistribusikan masker gratis kepada pedagang UKM di berbagai wilayah di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Adapun komunitas yang dimaksud di antaranya adalah Lazisnu, Indonesia Brand Aktivist Network (IBAN), Tokome, PT Wira Karitas dan banyak lainnya.

“Kita bekerja sama dengan rekan-rekan dari berbagai komunitas untuk memudahkan pendistribusian masker kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Dalam hal ini kami prioritaskan kepada pegadang kecil,” kata Direktur Utama Smesco Indonesia, Leonard Theosabrata melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (21/5/2020).

Baca juga: Cara Membayar Zakat Fitrah di Aplikasi Bukalapak

Leonard juga mengatakan program pembagian masker gratis ini sebagai komitmen Kemenkop dan UKM meredam infeksi penyebaran pandemi Covid-19 di Tanah Air.

“Dengan adanya pembagian masker secara gratis ini, masyarakat akan semakin peduli dan ikut bersama sama pemerintah memutus pedemi Covid-19,” kata dia.

Ia juga menyebutkan pendistribusian masker secara gratis ini akan dilakukan ke zona merah pendemi Covid-19 di antaranya Kota Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Baca juga: Masa Tugas Satgas 115 Dilanjutkan

Selain itu Leonard juga mengatakan sejak program ini digagas pada awal pandemi Covid-19 merebak, hingga kini sudah lebih dari 190.000 masker dibagikan kepada para pedagang.

“Ini sebagai bagian dari gerakan mengenakan masker kain non medis untuk para pedagang. Mereka kalau kita lihat banyak yang tidak bisa menerapkan social distancing karena mereka harus mencari nafkah di jalan. Karena ini gerakan ini digagas untuk membantu mereka,” papar Leonard.

Di samping itu Leonard menambahkan gerakan masker kain ini juga digagas oleh Kemenkop dan UKM bersama para donatur masker. Tujuannya mengurangi permintaan pasar terhadap masker medis dan juga untuk menambah peluang penghasilan bagi UKM yang memproduksi masker kain non medis.

Baca juga: Pegawai BUMN dan PNS Masuk 22 Mei, BI dan BEI Libur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com