Di dalam pasal tersebut dijelaskan, untuk pembiayaan program PEN pemerintah dapat menerbitkan SBN yang dibeli oleh Bank Indonesia di pasar perdana.
Selain itu, pembelian SBN oleh BI dilakukan secara bertahap berdasarkan kebutuhan riil program PEN. Nantinya, hasil penerbitan SBN tersebut akan disimpan di rekening khusus di bank sentral.
Secara keseluruhan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk program PEN sebesar Rp 641,7 triliun.
Baca juga: Tren Belanja Online Naik, Bagaimana Pasca Pandemi?
Dari total anggaran tersebut, yang berasal dari belanja negara sebesar Rp 427,46 triliun sisanya dipenuhi dari utang atau pembiayaan.
Namun demikian, ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Luky enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai skema pembiayaan program PEN tersebut. Menurut dia, saat ini skema pembiayaan defisit melalui SKB antara pemerintah dan BI masih dibahas secara intensif.
"Saat ini skema ini masih terus didiskusikan secara intensif, dan jika sudah disepakati pasti akan diumumkan," kata dia.
Baca juga: Pendapatan Jeblok, AirAsia Indonesia Rumahkan 873 Karyawan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.