Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/06/2020, 10:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menekankan, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera dianggap makin membebani para pengusaha dan pekerja.

Ditambah lagi, kondisi bisnis pengusaha selama masa pandemi virus corona (Covid-19) mengalami keterpurukan. Bahkan, para pengusaha DKI mengusulkan agar PP Tapera tersebut dicabut.

"Bila perlu PP tersebut sementara dicabut dan diterbitkan kembali pada waktu yang tepat," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020).

Terbebaninya bagi pengusaha maupun pekerja, lanjut Sarman, disebabkan dalam PP itu disebutkan besaran iuran Tapera sebesar 3 persen, dengan komposisi 2,5 persen dipotong dari gaji pekerja dan 0,5 persen ditanggung pengusaha.

Baca juga: Perusahaan Wajib Daftarkan Pekerjanya di Program Tapera Paling Lambat 2027

"Pengusaha saat ini sedang meradang, cash flownya sudah sangat berat akibat berhentinya berbagai aktivitas usaha yang sudah hampir 3 bulan tidak beroperasi, sudah banyak pekerja terkena PHK dan dirumahkan," ujarnya.

Sarman lebih lanjut menjelaskan, di sisi pekerja yang masih aktif saat ini kebanyakan hanya menerima gaji pokok tanpa adanya tunjangan di luar upah akibat ketidakmampuan pengusaha.

"Dalam kondisi seperti ini wajarkah pengusaha dan pekerja dibebani dengan Tapera ini? Jangankan memikirkan iuran Tapera, iuran yang selama ini sudah menjadi kewajiban pengusaha seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan kita minta untuk ditunda pembayarannya karena ketidakmampuan pengusaha," keluhnya.

Para pengusaha pun sangat berharap agar pemerintah dapat mengevaluasi pemberlakuan dari PP Tapera tersebut sampai dengan kondisi ekonomi perusahaan membaik dan pendapatan pekerja juga normal.

"Daripada dipaksakan hasilnya tidak maksimal dan kesannya pemerintah tidak peka terhadap yang kondisi yang dihadapi pengusaha saat ini," ujarnya.

Sarman menegaskan, dalam masa sulit yang dihadapi pengusaha saat ini, dibutuhkan kebijakan yang pro bisnis dan pro dunia usaha. Seperti stimulus dan relaksasi yang cepat dan tepat dalam rangka menggairahkan kembali ekonomi.

"Berikan kami semangat dan kepastian jangan beban supaya dunia usaha dapat berlari kencang di segala sektor untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi,menyediakan lapangan pekerjaan dan mengurangi beban sosial pemerintah," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+