Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Terbang karena Rapid Test Lamban, Siapa yang Harus Tanggung Jawab?

Kompas.com - 01/07/2020, 14:03 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com - Baru-baru ini diwartakan penumpang pesawat yang gagal terbang lantaran menunggu hasil rapid test Covid-19 yang lamban.

Hasil rapid test yang baru keluar setelah dua jam menyebabkan penumpang ketinggalan penerbangan mereka. Akhirnya, penumpang baru bisa terbang keesokan harinya.

Dengan kondisi tersebut, siapa sebenarnya pihak yang harus bertanggung jawab? Sebab, penumpang menderita kerugian. Sebagai contoh, kegiatan yang sudah diagendakan sesuai jadwal menjadi batal.

Baca juga: Penumpang Lion Air Gagal Berangkat akibat Rapid Test Lamban

Menurut Ridha Aditya Nugraha, akademisi dan dosen Program Studi Hukum Bisnis Universitas Prasetiya Mulya dengan spesialisasi Hukum Udara dan Antariksa, kondisi luar biasa (extraordinary circumstances) akibat pandemi virus corona menyebabkan perlindungan konsumen berada di tingkat terendah.

Manajemen penundaan penerbangan atau delay management pun menjadi tantangan bagi maskapai penerbangan dan operator bandara.

"Akan tetapi, salah satu amanat perlindungan konsumen adalah right to care," kata Ridha ketika berbincang dengan Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/7/2020).

Dalam hal ini, imbuhnya, maskapai sudah menjalankan kewajibannya dengan baik, yakni memberikan alternatif penerbangan berikutnya kepada penumpang.

Hal ini yang diterapkan Lion Air dalam kasus batal terbang akibat hasil rapid test yang lambat terhadap penumpang penerbangan Bengkulu-Jakarta, Senin (29/6/2020).

Baca juga: Cerita Penumpang Lion Air Batal Terbang, 2 Jam Tunggu Hasil Rapid Test

Adapun yang dimaksud dengan right to care adalah memberikan perhatian kepada penumpang di luar kompensasi berupa uang. Sebagai contoh, pemberian makanan dan minuman maupun penginapan akibat penundaan atau pembatalan penerbangan. 

Akan tetapi, saat ini pemberian kompensasi berupa makanan dan minuman tidak dimungkinkan karena adanya protokol kesehatan Covid-19.

Selain itu, jangan sampai pemberian kompensasi makanan dan minuman malah membuat protokol kesehatan dilanggar dan menciptakan beban baru.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com