Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Sudah Salurkan Kredit Rp 4,4 Triliun dari Dana yang Dititipkan Pemerintah

Kompas.com - 03/08/2020, 18:31 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mencatat hingga akhir Juli 2020, perseroan telah menyalurkan dana dari penempatan pemerintah sebesar Rp 4,4 triliun dari total Rp 5 triliun.

"Penempatan dana dengan tingkat suku bunga kurang lebih 3,4 persen, ini tentunya akan positif buat kami karena rata-rata bunga kami masih ada di atas itu,” ujar Direktur Utama BTN Pahala Nugraha Mansury dalam konferensi pers virtual, Senin (3/8/2020).

Pahala mengaku optimistis, BTN mampu menyalurkan tiga kali lipat dari dana yang ditempatkan pemerintah atau sebesar Rp 15 triliun hingga akhir September 2020. 

Baca juga: Penyaluran KPR Milenial BTN Capai Rp 678 Miliar di Semester I-2020

“Insya Allah akan bisa kita laksanakan, karena Juli yang merupakan bulan pertama sudah mencapai di atas Rp 4 triliun,” katanya.

Ia bilang, lewat dana yang dititipkan pemerintah maka penyaluran kredit ke masyarakat bisa dilakukan secara optimal. Sehingga, diharapkan ini bisa mendorong perekonomian Indonesia di kuartal selanjutnya, setelah pada kuartal II-2020 diproyeksi tumbuh negatif 4,3 persen.

"Kita berharap momentum ini bisa terus kita bangun sampai dengan di kuartal III dan IV nanti,” kata Pahala.

Sebelumnya, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun di 4 bank BUMN. Dari jumlah itu, BTN mendapat penempatan dana sebesar Rp 5 triliun.

Mengacu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dari penempatan dana tersebut, pemerintah akan memperoleh bunga sebesar 3,42 persen.

Komitmen keempat bank tersebut yakni menggelontorkan kredit modal kerja menjadi tiga kali lipat dalam tiga bulan dari besaran yang ditempatkan pemerintah, atau menjadi total Rp 90 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com