Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Pasang Target Pajak Rp 1.268 Triliun, Ada Kemungkinan Direvisi?

Kompas.com - 14/08/2020, 18:19 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari pajak bisa sebesar Rp 1.268,5 triliun di tahun depan. Hal itu tertuang dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021.

Target ini hanya lebih tinggi dari outlook penerimaan pajak tahun 2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun yang ditetapkan dalam Perpres No.72 Tahun 2020.

Partner Tax Research & Training Services Danny Darusaalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan, penetapan target tersebut menyiratkan bahwa di tahun 2021 pemungutan pajak sepertinya belum sepenuhnya akan dioptimalkan oleh pemerintah.

Baca juga: Kabar Gembira, Tahun Depan PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Penuh dengan Tunjangan Kinerja

"Karena kalau kita cermati, target itu hanya tumbuh sebesar Rp 69 triliun dari target penerimaan pajak yang ada di 2020, atau hanya tumbuh 5,8 persen saja," ungkapnya kepada Kompas.com, Jumat (14/8/2020).

Bowono menjelaskan, secara empiris pemulihan penerimaan pajak memang umumnya jauh lebih lama daripada pemulihan ekonomi itu sendiri. Pasalnya, di masa pemulihan pasca krisis umumnya ekonomi belum sepenuhnya stabil, sehingga relaksasi pajak masih diberikan pemerintah.

"Nah ini pada dasarnya tercermin juga dengan adanya target tersebut. Karena dengan menggunakan harga konstan, pertumbuhan penerimaan pajak ditargetkan lebih rendah dari pertumbuhan PDB," kata dia.

Oleh sebab itu, ia menilai saat ini target penerimaan pajak tersebut cukup tepat dan memungkinkan bagi pemerintah. Meski demikian, pemerintah dinilai bisa melakukan revisi target setelah melihat realisasi penerimaan pajak di 2020 pada akhir tahun nanti.

Baca juga: 15 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar pada 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com