Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blokade Jalan Tambang, Ini Sederet Tuntutan Pekerja Freeport

Kompas.com - 29/08/2020, 07:25 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) menyetujui tuntutan karyawan yang melakukan penutupan akses jalan tambang di Mile 72, Tembagapura, untuk menyediakan bus dalam kapasitas yang lebih banyak untuk dapat mengangkut karyawan yang libur kerja ke Timika.

Dilansir dari Antara, Sabtu (29/8/2020), manajemen Freeport diketahui juga akan memberikan tunjangan tunai tambahan sebesar Rp 750.000 kepada karyawan yang memilih tidak melakukan perjalanan libur kerja atau tetap tinggal di wilayah Tembagapura dan Pelabuhan Portsite Amamapare.

Dua hal itu tertuang dalam surat interoffice memorandum manajemen Freeport yang ditujukan kepada seluruh karyawannya.

"Perusahaan menghargai kinerja angkatan kerja kita, terutama kesabaran dan pengorbanan mereka selama krisis kesehatan masyarakat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Terima kasih atas semua upaya Anda, kita mampu menjaga suatu lingkungan kerja yang sehat," tulis manajemen Freeport dalam memo tersebut.

Baca juga: Freeport Minta Target Penyelesaian Smelter Diundur hingga 2024, Ini Alasannya

Manajemen Freeport menyebut perusahaan akan mengatur layanan bus Shift Day Off (SDO) dengan tetap mempertahankan protokol Covid-19 yang berlaku di wilayah kerja dan komunitasnya.

Permintaan tambahan tunjangan Rp 750.000

Bagi karyawan yang memilih untuk tetap tinggal di wilayah dataran tinggi dan Portsite Amamapare selama jadwal SDO-nya, perusahaan akan memberikan tunjangan tunai tambahan sebesar Rp 750.000.

Untuk perjalanan dari dataran tinggi (Tembagapura) ke Timika, perusahaan akan menyediakan kapasitas tempat duduk bus maksimal 600 kursi.

Kapasitas ini akan tersedia untuk semua karyawan yang berdomisili di Timika (pemegang KTP Timika) yang bekerja dengan jadwal shift 5/2-5/3 atau 5/2-5/2.

Baca juga: Garap Tambang Bawah Tanah, Freeport Gelontorkan Rp 19,1 Triliun

Karyawan dapat mengajukan permintaan kursi perjalanan ke Timika setiap dua minggu sekali. Sistem pemesanan/reservasi bus yang didukung oleh OpEx dan koordinator unit bisnis untuk mengelola dan mengontrol proses pemesanan kursi di bus.

Protokol sanitasi di bus akan diikuti, pemeriksaan suhu tubuh akan dilakukan sebelum naik, dan semua penumpang akan diminta untuk memakai masker saat berada di bus. Jarak fisik dianjurkan untuk diterapkan secara praktis.

"Kami mengimbau kepada semua karyawan dan kontraktor untuk menjaga kebersihan yang baik dan mengikuti protokol Pemerintah terkait Covid-19 selama waktu istirahat. Kapasitas tes dan persyaratan jaga jarak fisik akan mengakibatkan pembatasan kapasitas masuk menjadi sekitar 250 orang per hari," demikian bunyi memo dari manajemen Freeport tersebut.

Prioritas untuk mendapatkan kursi akan didasarkan pada kriteria yang dipilih, dimulai dengan mereka yang belum dijadwalkan untuk cuti atau rotasi dan telah bekerja di dataran tinggi untuk jangka waktu terlama, diikuti dengan tanggal perekrutan (yaitu lamanya masa kerja).

Baca juga: Bos Freeport Akui Pembangunan Smelter Tak Menguntungkan

Lebih lanjut ditegaskan, guna melindungi keselamatan semua orang, maka mereka yang memperoleh hasil tes reaktif atau positif saat pengujian untuk perjalanan ke Timika akan dikarantina. Hal ini akan ditinjau kembali secara berkala, tergantung pada kondisi kesehatan.

Kapasitas yang berkurang pada perjalanan ke Timika dapat mengakibatkan daftar tunggu untuk masuk ke dataran tinggi.

Perusahaan akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengakomodasi pemesanan perjalanan ke Timika. Jika kapasitas perjalanan itu tidak mencukupi, karyawan akan menerima gaji pokok selama hari-hari tunggu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com