Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Jumlah Penumpang Pesawat Sudah Terlihat Ada Peningkatan

Kompas.com - 18/09/2020, 13:00 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Transportasi udara, khususnya moda angkutan pesawat, menjadi salah satu sektor yang paling terpukul oleh pandemi Covid-19. Ini terefleksikan dengan masih rendahnya jumlah penumpang pesawat hingga saat ini.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat, hingga pada tanggal 5 September lalu, jumlah penumpang domestik mengalami penurunan sebesar 69 persen.

Kendati demikian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeklaim jumlah penumpang pesawat sudah kembali mengalami peningkatan.

Baca juga: Bos Lion Air Khawatir PSBB Total Jakarta Berdampak ke Industri Penerbangan

Menurut dia, hal tersebut diakibatkan mulai munculnya kepercayaan masyarakat terhadap pesawat, sejak diterbitkannya aturan operasional transportasi udara selama pandemi Covid-19.

"Setelah pelaksanaan penerapan protokol kesehatan yang telah diatur dalam kebijakan saat ini sudah mulai terlihat peningkatan aktivitas perjalanan orang melalui transportasi udara,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, aturan yang dimaksud ialah Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Nomor 13 Tahun 2020, yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020.

"Dalam regulasi, kami juga menyesuaikan dengan dinamika pandemi, termasuk saat masyarakat mulai masuk dalam adaptasi kebiasaan baru," katanya.

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu menilai, di tengah pandemi Covid-19, perlu inovasi pemanfaatan IT dan kolaborasi dengan berbagai stakeholders yang didukung regulasi yang efisien dan efektif untuk tetap mempertahankan sektor transportasi udara.

Dengan adanya regulasi yang telah dikeluarkan penyelenggara bandar udara, baik Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) maupun Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU), merupakan titik awal dan akhir dari perjalanan penumpang pada transportasi udara telah menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.

“Penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin di bandar udara merupakan ikhtiar kita bersama dalam mengurangi penyebaran wabah Covid-19," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com