Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Sentimen Negatif Pasar, Pejabat Publik Diminta Hati-hati Buat Kebijakan

Kompas.com - 22/09/2020, 18:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir meminta pejabat publik berhati-hati dalam memberikan pernyataan maupun membuat kebijakan.

Sebab, pengumuman kebijakan secara terburu-buru di tengah pandemi Covid-19 rentan memicu sentimen negatif pelaku pasar. Bagaimanapun, kinerja pasar finansial bergantung pada faktor teknikal seperti sentimen, di samping faktor fundamental.

"Pelajaran yang bisa kita ambil adalah bagaimana mengomunikasikan suatu kebijakan dengan baik. Ketika komunikasi tidak bagus, ini akan berimplikasi pada kegiatan ekonomi," kata Iskandar dalam webinar Peran Strategi Industri Jasa Keuangan dalam PEN, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Patroli Laut, Bea dan Cukai Amankan Barang Ilegal Senilai Rp 285 Miliar

Iskandar menuturkan, salah satu yang memicu sentimen negatif adalah pengumuman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II minggu lalu.

Pengumuman yang mendadak dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membuat harga saham dan kurs rupiah jatuh hingga sehari sejak diumumkan.

Tercatat pada Kamis (10/9/2020) pagi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun tajam sebesar 5 persen pada level 4.892,87 atau turun 257,49 poin.

BEI pun secara resmi mengumumkan trading halt atau pembekuan sementara perdagangan. Ini merupakan pertama kalinya BEI melakukan trading halt setelah sebelumnya trading halt terjadi pada Maret 2020 lalu.

"PSBB, walaupun Pergub belum ada, tapi sudah diumumkan lebih dulu. Ini memberikan implikasi kekhawatiran pelaku pasar modal terhadap Bursa Efek sehingga kita lihat anjlok saat pengumuman," tuturnya.

Baca juga: Utang Melonjak 143 Persen, Sri Mulyani: Beban APBN Luar Biasa Berat...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com