Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Minta Perusahaan Asuransi Waspadai Lonjakan Premi Asuransi Kredit

Kompas.com - 27/10/2020, 15:45 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku industri asuransi umum untuk mewaspadai lonjakan pembayaran premi asuransi kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi mengatakan kenaikan premi asuransi kredit terjadi merupakan inisiatif kredit merupakan inisiatif kreditur untuk melakukan mitigasi risiko kredit yang kian tinggi akibat resesi ekonomi di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Dia menjelaskan, terjadi pertumbuhan premi asuransi kredit sebesar 58,95 persen (yoy) di tengah penurunan premi asuransi kendaraan bermotor yang merupakan kontributor terbesar dalam asuransi umum.

Baca juga: OJK Tetapkan Restrukturisasi Kredit Diperpanjang

"Tapi penurunan premi masih terkompensasi dengan kenaikan premi asuransi kredit sebesar 58,95 persen (yoy). Ini merupakan inisiatif kreditur untuk melakukan mitigasi risiko kredit yang semakin meningkat tinggi akibat resesi ekonomi," ujar Riswinandi dalam acara Indonesia Financial Sector Outlook 2021, Selasa (27/10/2020).

Lini asuransi kredit sendiri memproteksi risiko kegagalan debitur dalam melunasi pinjaman yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya.

Menurut Riswinandi, dengan adanya kesadaran akan risiko yang kian berkembang tersebut, perusahaan asuransi perlu berhati-hati. Sebab kenaikan premi di lini asuransi kredit diikuti dengan kenaikan klaim secara signifikan.

"Ini mengindikasikan potensi risiko kredit yang makin besar," ujar dia.

Baca juga: Wamenkeu Minta Industri Asuransi Manfaatkan Teknologi untuk Perkuat Kepercayaan

Untuk itu, Riswinandi menyarankan industri asuransi melakukan evaluasi mendalam pada proteksi kredit yang diberikan.

Sebab bank sebagai kreditur pun sangat selektif dalam memberikan kredit mulai dari langkah Know Your Customer (KYC), pendalaman proyek, proses due diligence, hingga agunan kredit.

"Nah perusahaan asuransi yang memberikan jasa asuransi kredit mustinya lebih dalam lagi, karena artinya akan menjadi bumper terakhir ujung penanggung risiko, bisa dikatakan demikian," ujar Riswinandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com