Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Tips Membeli Mobil Bekas Agar Keuangan Tetap Sehat

Kompas.com - 01/11/2020, 10:41 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Lifepal

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa orang mungkin berpikir, bahwa membeli mobil bekas untuk mobilitas sehari-hari tentu lebih untung karena menjadi solusi memiliki mobil dengan dana terbatas. Namun apakah bijak membeli mobil bekas di saat seperti ini?

Patut diketahui bahwa meski kita bisa menghemat biaya, namun ada sejumlah tantangan tersendiri saat membeli mobil bekas.

Kesehatan komponen mobil bekas tentu tidak seperti mobil baru yang bisa dibilang masih prima. Tidak menutup kemungkinan pula, biaya perawatan pascapembelian yang Anda keluarkan mencapai setengah atau melebihi harga pembelian mobil.

Berikut adalah tips cerdas membeli mobil bekas seperti dilansir dari Lifepal, Minggu (1/11/2020), agar kondisi keuangan Anda tetap terjaga dengan baik.

Baca juga: Jangan Pakai Pinjaman KTA untuk DP Rumah agar Keuangan Selamat

1. Cari yang sesuai bujet dan kebutuhan

Carilah yang memang sesuai untuk kebutuhanmu yaitu operasional sehari-hari dan sesuai bujet.

Kita tentu memiliki keinginan untuk membeli mobil merek “A” karena desainnya yang menarik, atau mobil merek “B” yang terlihat elegan, atau mobil “C” yang sangat gesit dalam manuvernya.

Namun sayangnya harga mobil bekas A, B, dan C cukup tinggi. Maka, sebelum memilih tanyakan pada diri sendiri, apakah fitur-fiturnya memang “harus dimiliki” untuk menunjang mobilitas sehari-hari?

Jika memang fitur tersebut tidak terlalu dibutuhkan, maka pilihlah mobil lain dengan merek terkenal dan kualitas yang baik, serta harga yang lebih terjangkau.

Baca juga: Deretan 4 Waduk Terbesar di Indonesia

Perhatikan pula soal bagaimana ketersediaan dan harga suku cadang, ketersediaan bengkel resmi, serta hal-hal yang menjadi kendala umum dari mobil tersebut.

2. Dokumen mobil harus lengkap

Membeli mobil bekas tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tentu saja sangat berisiko. Sebab, untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut akan memakan biaya dan waktu.

Namun di sisi lain, ketiadaan dokumen mobil dapat menimbulkan risiko yang lebih parah. Misalnya, penjual bisa saja mengatakan bahwa BPKB hilang.

Tapi bagaimana jadinya jika BPKB ternyata sedang dititipkan di perusahaan pembiayaan karena ada masalah kredit? Mobil yang Anda beli bisa saja ditarik oleh pihak pembiayaan atau leasing kapan pun.

Sementara itu jika BPKB ada tapi STNK yang tidak ada, maka tidak menutup kemungkinan pula pajak mobil sudah mati.

Baca juga: Menhub Janji Beri Solusi untuk Nelayan di Sekitar Pelabuhan Patimban

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com