KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan ( Kemendag) Suhanto mengatakan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah mengubah pola konsumsi masyarakat. Hal ini berdampak pada penjualan offline (luring), terutama di pusat perbelanjaan.
Maka dari itu, pihaknya akan terus mendorong kegiatan positif demi menjaga kestabilan ekonomi nasional. Salah satunya melalui usaha kecil mikro menengah ( UMKM)
“UMKM diharapkan mampu berkontribusi 60 persen dari total produk domestik bruto (PDB)," kata Suhanto," seperti dalam keterangan tertulisnya.
Itu artinya, lanjut Suhanto, UMKM mampu menyerap 96 persen tenaga kerja dari total 133 juta angkatan kerja. Bukan hanya itu sektor ini juga memberikan sumbangsih 14 persen dari total ekspor nasional.
Hal tersebut dikatakan Suhanto, saat membuka In Store Promotion, di Grand Atrium Mal Kota Kasablanka, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Mau UMKM Go Global, Kemendag Jalin Kerja Sama dengan Perbankan
Sebagai informasi, In Store Promotion adalah acara yang digelar atas kerja sama antara Kemendag dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).
Lebih lanjut, In Store Promotion merupakan tindak lanjut dari peluncuran program Bangga Buatan Indonesia (BBI) bertema Kampanye Pernak Pernik Unik Bangga Buatan Indonesia yang dilaksanakan secara virtual di Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Sebelumnya, Kemendag telah pula menyelenggarakan In Store Promotion di Atrium Gandaria City Mall, Jakarta, Rabu (4/11/2020)-Minggu (8/11/2020).
“In Store Promotion merupakan salah satu komitmen Kemendag dalam menyemarakkan kembali pusat perbelanjaan. Kegiatan ini diharapkan menarik minat masyarakat dalam berbelanja pada masa pandemi Covid-19, khususnya di pusat perbelanjaan,” kata Suhanto.
Baca juga: Kemendag Berupaya Dorong Ekspor Tekstil ke Turki
Berlangsung pada Rabu (18/11/2020)-Minggu (22/11/2020) dan diikuti 57 pelaku UMKM, acara tersebut bertujuan untuk mendorong minat beli konsumen, membantu pelaku UMKM tetap eksis mempromosikan produknya, memulihkan ekonomi, serta menjaga pasar dan daya saing produk UMKM.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan