KOMPAS.com – Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk ( PGN) Rachmat Hutama mengatakan, pihaknya meraih juara III dalam kompetisi The Asset Manager ( TAM) 2020 untuk kategori master, Selasa (24/11/2020).
Terkait konsep yang diusung, Rachmat menjelaskan, tim PGN memadukan Creative Hub dan Market Hub khusus sektor ekonomi kreatif, eperti fesyen, kriya, dan kuliner.
“Tujuannya untuk membesarkan usaha kecil menengah (UKM) ekonomi kreatif, sehingga mereka memiliki keunggulan kompetitif dengan produk global,” ungkapnya, Kamis (26/11/2020).
Selain itu, keberadaan Creative Hub akan melengkapi UKM untuk mengembangkan produk dan memasarkannya secara digital baik lokal maupun global serta sebagai tempat mendapatkan akses dengan calon-calon investor.
Sementara itu, Market Hub dapat menjadi salah satu media riset untuk permintaan pasar atas produk UKM.
Baca juga: Bantu Pulihkan Ekonomi, PGN Salurkan Gas ke PT Pupuk Kujang Cikampek
Market Hub juga dijadikan sebagai wadah UKM untuk memamerkan maupun menjual produk UKM-nya dengan target market wisatawan lokal dan wisatawan asing yang berkunjung ke Kota Tua.
Konsep inilah yang membawa PGN menjadi juara III Kategori Master TAM 2020, mengalahkan lebih dari lebih dari 50 tim dari kementerian, lembaga, pengelola kawasan dan non kawasan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan anak perusahaan (AP) BUMN.
Adapun, dasar penilaian proposal konsepnya yaitu analisa teknis, aksesibilitas, lingkungan, hukum, pasar, sosial dan ekonomi, keuangan (kelayakan project), dan konsep pengembangan bisnis atas aset idle.
Rangkaian kompetisi ini dimulai sejak pertengahan Oktober 2020. Pada waktu itu juga, seluruh peserta harus menyelesaikan pengujian studi kasus dan terbagi dalam empat babak.
Pada babak grand final, penilaian diuji langsung dewan juri kehormatan, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca juga: PGN: Contact Center Harus Jadi Garda Depan Pelayanan dan Bisnis Perusahaan
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan