Angger menambahkan, untuk migrasinya dan teknisnya nanti akan disampaikan oleh tim setelah pengumuman resmi itu.
Ia melanjutkan, dengan melihat keuangan Jiwasraya saat ini, tim berharap para pemegang polis bisa bekerja sama dalam proses restrukturisasi.
Tim juga menyiapkan saluran komunikasi untuk menghimpun pertanyaan dari pemegang polis.
Baca juga: Nasabah Jiwasraya Tolak Opsi Likuidasi
Fabiola Sondakh, Direktur Pemasaran Retail Jiwasraya yang juga anggota Tim Pelaksanaan restrukturisasi Jangka Menengah Jiwasraya menyebut demi menunjang program restrukturisasi tahap awal, tim meminta agar seluruh pemegang polis dapat registrasi data terlebih dahulu yang harus dilakukan di tiga kanal distribusi.
“Pertama, pemegang polis pertanggungan perorangan, harap melakukan registrasi melalui www.jiwasraya.co.id/restru. Atau WhatsApp polis retail 0813-1968-0087 dengan menyampaikan nomor polis, pemegang polis, alamat korespondensi, nomor handphone, dan alamat email,” paparnya.
Kedua, pemegang polis bancassurance, di mana para pemegang polis bisa hubungi bank penjual di kota masing-masing atau WhatsApp bancassurance 0811-8135-031.
Ketiga, pemegang polis pertanggungan kumpulan, tim akan hubungi langsung yang akan dilakukan korporat bisnis representantif.
“Sebagai informasi, nomor-nomor yang kami siapkan dapat dihubungi di setiap hari kerja pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB dan jadwal registrasi data akan dimulai 14 Desember 2020. Pentingnya registrasi ini, kami mohon pemegang polis dapat luangkan waktu untuk registrasi data ini,” kata Fabiola.
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyatakan, tujuan utama restrukturisasi dan penyelamatan polis itu agar tetap menjaga manfaatkan polis.
“Pelaksanaan restrukturisasi ini dilandasi hukum UU RI 41 tahun 2014 tentang Perasuransian dan Peraturan OJK 71 tahun 2016 tentang kesehatan keuangan asuransi dan reasuransi,” papar Hexana.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan