Kedua, pemegang polis bancassurance, di mana para pemegang polis bisa hubungi bank penjual di kota masing-masing atau WhatsApp bancassurance 0811-8135-031.
Ketiga, pemegang polis pertanggungan kumpulan, tim akan hubungi langsung yang akan dilakukan korporat bisnis representantif.
“Sebagai informasi, nomor-nomor yang kami siapkan dapat dihubungi di setiap hari kerja pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB dan jadwal registrasi data akan dimulai 14 Desember 2020. Pentingnya registrasi ini, kami mohon pemegang polis dapat luangkan waktu untuk registrasi data ini,” kata Fabiola.
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyatakan, tujuan utama restrukturisasi dan penyelamatan polis itu agar tetap menjaga manfaatkan polis.
“Pelaksanaan restrukturisasi ini dilandasi hukum UU RI 41 tahun 2014 tentang Perasuransian dan Peraturan OJK 71 tahun 2016 tentang kesehatan keuangan asuransi dan reasuransi,” papar Hexana.
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI lewat panitia kerja (panja) Jiwasraya meminta agar persoalan pada asuransi pelat merah itu segara diselesaikan. Lantaran hingga Oktober 2020, keuangan Jiwasraya semakin memburuk.
Ketua Panja Jiwasraya Aria Bima menyatakan, Jiwasraya membukukan ekuitas negatif Rp 38,5 triliun per Oktober 2020.
Nilai itu terus memburuk dibandingkan 2018 negatif Rp 30,3 triliun dan 2019 negatif Rp 34,6 triliun.
“Kondisi liabilitas dan aset Jiwasraya per Oktober 2020 yaitu liabilitas polis tradisional Rp 37,2 triliun dan liabilitas polis saving plan capai Rp 16,8 triliun. Aset dimiliki persero Rp 15,4 triliun dengan mayoritas aset tidak likuid dan berkualitas buruk. Nilai aset turun terus dari Rp 23 triliun 2018 dan jadi Rp 18 triliun di 2019,” tutur Bima akhir November 2020.
Padahal, total klaim Jiwasraya hingga Oktober 2020 mencapai Rp 19,3 triliun yang terdiri nasabah tradisional ritel, nasabah tradisional korporasi dan saving plan.
Rinciannya nasabah tradisional ritel dengan klaim meninggal Rp 0,5 triliun dan klaim tebus Rp 0,9 triliun, jumlah peserta 21.731 peserta. Nasabah tradisional utang klaim Rp 1,1 triliun jumlah peserta 30.755,” jelas Aria.
Ia melanjutkan utang untuk produk saving plan mencapai Rp 16,8 triliun dengan jumlah peserta 17.459 peserta.
Sehingga total utang klaim Jiwasraya mencapai Rp 19,3 triliun dengan total jumlah peserta sekitar 69.445.
“Sehingga masalah ini perlu diselesaikan segera sebelum nominal defisit semakin besar, semakin membengkak. Sampai saat ini risk based capital Jiwasraya minus 1.050 persen seharusnya batas minimal sesuai peraturan OJK sebesar 120%,” tutur Aria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.