Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] PO Bus Merugi Akibat Kewajiban Rapid Test Antigen | Rekor Harga Bitcoin

Kompas.com - 18/12/2020, 07:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

Hasil PCR test di Airport Health Center SMMILE Center Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dapat diketahui dalam waktu 15 menit dengan biaya Rp 1.385.000, dan dalam 24 jam dengan biaya Rp 885.000.

Klik di sini untuk membaca berita selengkapnya.

3. Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Ini Penyokongnya

Harga aset kripto atau cryptocurrency, Bitcoin, terus menguat sejak beberapa waktu terakhir.

Bahkan, harga Bitcoin sempat kembali menyentuh harga tertinggi sepanjang sejarah.

Pada sesi perdagangan Kamis (17/12/2020), harga Bitcoin mencapai 22.000 dollar AS atau setara Rp 310 juta (asumsi kurs Rp 14.100 per dollar AS), level tertingginya sepanjang sejarah.

Dengan level tersebut, maka sejak awal tahun ini Bitcoin telah menguat lebih dari 210 persen, di mana pada awal 2020 harga cryptocurrency itu hanya sebesar Rp 99 juta.

Dengan penguatan tersebut, investor Bitcoin diyakini akan meraup keuntungan besar.

Apa yang menyebabkan harga bitcoin meroket? Baca di sini untuk mengetahui lebih lanjut.

4. Tahun Depan Taspen Luncurkan 2 Program untuk ASN, Apa Saja?

PT Taspen akan meluncurkan dua program yang akan menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021.

Kedua program itu kesejahteraan dan perumahan ASN.

Salah satunya yakni pembelian perumahan bagi ASN.

Program perumahan ini merupakan yang pertama bagi Taspen untuk berinovasi setelah 57 tahun berdiri.

Apa saja manfaatnya? Ketahui lebih lanjut di sini.

5. Mulai Besok Keluar Masuk Jakarta Wajib Rapid Test Antigen, Kemenhub: Sudah Sesuai Aturan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai hari ini, Jumat (18/12/2020) mewajibkan masyarakat yang keluar masuk Jakarta dengan menggunakan angkutan umum untuk memiliki hasil rapid test antigen.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 selama periode libur Hari Natal dan Tahun baru.

Merespons hal tersebut, Kepala Badan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, Polana Pramesti mengatakan, langkah tersebut sudah sesuai dengan acuan dan kebijakan yang telah diterbitkan pemerintah pusat. 

Klik di sini untuk membaca berita selengkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com