Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Ungkap Kelemahan Tata Kelola Keuangan Papua dan Papua Barat

Kompas.com - 26/01/2021, 17:41 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan beberapa kelemahan terkait tata kelola keuangan Provinsi Papua dan Papua Barat.

Sri Mulyani menjelaskan, kelemahan tata kelola keuangan tersebut yang menjadi penyebab kedua provinsi tersebut masih tertinggal bila dibanding wilayah lain.

Salah satu kelemahan tata kelola keuangan tersebut yakni kepatuhan penyampaian APBD yang cenderung masih rendah. Untuk Papua, tingkat kepatuhannya sebesar 33 persen dalam tiga tahun terakhir, dan untuk Papua Barat sebesar 29 persen.

Baca juga: Komoditas Apa yang Paling Banyak Diekspor dari Tanah Papua?

"Kepatuahan penyampaian APBD sekitar 33 persen. Pemda Papua dalam tiga tahun terakhir belum penuhi kepatuhan APBD untuk Papua. Papua Barat 29 persen, pemdanya dalam tiga tahun terakhir belum memenuhi penyampaian APBD," jelas Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komite I DPD RI, Selasa (26/1/2021).

Selain itu, menurut Sri Mulyani, pelaksanaan administrasi keuangan baik Papua dan Papua Barat belum optimal.

Dia menjelaskan, Provinsi Papua mencatatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangannya.

Namun, sebanyak 51,7 persen kabupaten/kota yang masih mendapat opini disclaimer dan adverse pada tahun 2014 hingga 2018.

Sedangkan untuk Papua Barat, sebanyak 38,5 persen kabupaten atau kota tercatat berstatus wajar dalam pengecualian (WDP).

Baca juga: Pertamina Heran Minyak Tanah di Papua dan Maluku Selalu Langka Setiap Awal Tahun

"Berarti ada masalah administratif kepatuhan standar akuntansi dan pelaporan yang tidak terpenuhi atau adanya kasus atau isu yang menyebabkan adverse atau disclaimer," jelas Sri Mulyani.

Masalah lain yakni terkait sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) APBD yang cenderung tinggi.

Berdasarkan catatannya, untuk Papua, tercatat rata-rata dana otsus selama tujuh tahun terakhir tersisa sebesar Rp 528,6 miliar dan DTI sebesar Rp 389,20 miliar.

Khusus di tahun 2019, sisa anggaran bahkan mencapai Rp 1,7 triliun.

Sedangkan di Papua Barat, rata-rata sisa dana otsus selama tujuh tahun terakhir sebesar Rp 275,2 miliar dan DTI sebesar Rp 109,1 miliar.

Baca juga: Angkut Sembako, Kapal Tol Laut Tiba di Papua

Khusus di tahun 2019 mencapai Rp 370,7 miliar.

Dari sisi tata kelola pemerintahan, kedua wilayah tersebut juga masih lemah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com