Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilang Tuban, Proyek Pertamina yang Sempat Ditolak, Kini Bikin Warga Jadi Miliarder

Kompas.com - 19/02/2021, 08:07 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jagat media sosial beberapa hari lalu ramai membicarakan sebuah rekaman video pendek yang viral menunjukkan datangnya belasan mobil yang diangkut oleh truk towing secara bersamaan di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban.

Setelah dicari tahu, ternyata ratusan warga di Desa Sumurgeneng, mendadak menjadi miliarder setelah mendapatkan uang ganti rugi pembebasan lahan dari proyek pembangunan kilang baru atau New Grass Root Refinery (NGRR) yang digarap oleh PT Pertamina (Persero).

Kepala Desa Sumurgeneng Gihanto mengatakan, setidaknya terdapat 225 warga yang mendapatkan uang penjualan tanah dari Pertamina.

Baca juga: [POPULER MONEY] Pesan Jokowi Soal Kilang Tuban | Selamat Tinggal Lays, Cheetos, dan Doritos

Berdasarkan keterangan Gihanto, harga tanah dibeli oleh Pertamina di kisaran Rp 600.000 hingga Rp 800.000.

Dengan harga tersebut, rata-rata warga pun mendapatkan uang sebesar Rp 8 miliar dari penjualan tanah, bahkan ada yang mencapai Rp 24 miliar setelah menjual lahan seluas 4 hektar.

Nilai penjualan yang tidak sedikit pun membuat warga ingin membeli mobil yang bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sempat ditolak

Meskipun kini telah mendapatkan uang banyak, namun siapa menduga, pada 2019 proyek NGRR sempat ditolak oleh warga Desa Sumurgeneng.

Penolakan dilakukan warga, karena semula harga yang ditawarkan oleh Pertamina dinilai tidak pas.

Pertamina akhirnya menempuh upaya konsinyasi melalui Pengadilan Negeri (PN) Tuban untuk mendapatkan lahan yang tersisa pada November 2020.

"Jadi kami melakukan upaya konsinyasi di PN Tuban kemarin," kata Koordinator Konsultan Pengadaan Tanah PT Pertamina M Triyono, seperti dilansir dari Surya.co.id, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Sudah Sampai Mana Proses Pembebasan Lahan Untuk Pembangunan Kilang Tuban?

Kepala Desa Pomahan, Desa Sumurgeneng, Kasiyanto mengungkapkan, terdapat 70 kepala keluarga (KK) di Dusun Pomahan yang mendapatkan uang penjualan tanah dari Pertamina.

Dari 70 KK itu, sekitar 50 KK awalnya menolak keras menjual tanah untuk pembangunan kilang.

"Mereka yang membeli mobil baru secara bersamaan kemarin itu kelompok yang dulunya menolak keras menjual tanahnya," kata dia.

Pembebasan lahan sudah rampung

PT Kilang Pertamina Internasional yang menaungi proyek GRR Tuban menyatakan, pengadaan lahan untuk proyek GRR Tuban tersebut telah melalui seluruh mekanisme yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Lahan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Pada undang-undang tersebut, telah diatur tata cara pengadaan lahan untuk pembangunan kilang yaitu perencanaan, persiapan, pelasaksanaan, dan pelepasan tanah instansi.

Pada tahap persiapan, berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi penguasaan tanah, Pertamina telah mengikuti prosedur penilaian ganti kerugian sesuai ketentuan dengan menunjuk kantor jasa penilai publik (KJPP) yang kemudian ditetapkan melalui Badan Pertanahan Nasional setempat.

Baca juga: Mengingat Lagi Pesan Jokowi ke Ahok Soal Kilang Pertamina di Tuban yang Bikin Kaya Mendadak

"KJPP inilah yang melakukan penilaian terhadap lahan yang akan diambil alih tersebut,” kata Corporate Secretary Kilang Pertamina Internasional, Ifki Sukarya.

Ifki menambahkan, Pertamina tidak dapat melakukan intervensi atas proses penilaian lahan yang dilakukan KJPP dan di pihak lain.

"Rata-rata warga memiliki lahan yang luas. Semakin luas lahannya, otomatis semakin besar uang penggantian yang diterima,” katanya.

Adapun kebutuhan lahan warga untuk pembangunan kilang baru mencapai 377 hektar.

Dari target tersebut, 99 persen telah selesai proses pembebasannya, dan dapat dinyatakan selesai.

“Proses pengadaan lahan sendiri sudah selesai dimana mayoritas warga yang terdampak sudah menerima penggantian dana dari Pertamina,” ujar Ifki.

Baca juga: Jika Kaya Mendadak Seperti Warga Tuban yang Dapat Ganti Rugi Tanah, Apa yang Sebaiknya Dibeli?

Mengenal proyek Kilang Tuban

Proyek NGRR Tuban merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional amanat pemerintah ke Pertamina.

Proyek tersebut sebenarnya digarap oleh perusahaan gabungan bernama PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia, yakni gabungan dari Pertamina dan perusahaan minyak dan gas asal Rusia, Rosneft.

Dilihat dari porsi kepemilikannya, Pertamina memiliki 55 persen saham Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia, sedangkan Rosneft memiliki 45 persen kepemilikan saham.

Baca juga: Ini Komentar Pertamina yang Proyeknya Bikin Warga Desa di Tuban Mendadak Jadi Miliarder

Tujuan dibangunnya NGRR Tuban adalah untuk meningkatkan kapasitas pengolahan minyak sebesar 300.000 barel per hari yang akan menghasilkan BBM berstandar Euro V berupa gasoline sekitar 80.000 barel per hari, gasoil sekitar 100.000 barel per hari, dan Avtur sekitar 30.000 barel per hari.

NGRR Tuban nantinya diintegrasikan dengan kilang petrokimia yang berproduksi 3.750 KTPA.

Untuk merealisasikan proyek tersebut, Pertamina pun membutuhkan lahan seluas 841 hektar.

Proyek yang menbutuhkan dana sebesar Rp 211,9 triliun itu ditargetkan sudah dapat mulai beroperasi pada 2026.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com