Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenggat Waktu Tinggal 5 Hari Lagi, Anda Sudah Lapor SPT?

Kompas.com - 26/03/2021, 06:42 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2020 tinggal lima hari lagi bagi wajib pajak orang pribadi.

Sebab, batas terakhir pelaporan SPT tahunan jatuh pada Rabu (31/3/2021).

Kini, pelaporan SPT tahunan tidak perlu lagi harus menyambangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Baca juga: Cara Lapor SPT untuk Pegawai dengan Penghasilan Tahunan di Atas Rp 60 Juta

Sebab, pelaporan SPT sudah bisa dilakukan secara online dengan layanan e-filing.

Layanan tersebut bisa diakses melalui djponline.pajak.go.id atau www.pajak.go.id.

Untuk bisa mengisi SPT secara online, wajib pajak harus terlebih dahulu memiliki EFIN atau Electronic Filling Identification yang bisa didapatkan dengan mendatangi KPP terdekat.

Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga membuka layanan permohonanan EFIN baru melalui e-mail resmi masing-masing KPP yang diumumkan melalui papan pengumuman di KPP, akun media sosial KPP, atau di laman www.pajak.go.id/unit-kerja.

Baca juga: Mau Lapor SPT Online tetapi Lupa EFIN? Simak Ini

Berikut tahapan pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing:

1. Buka laman www.pajak.go.id

2. Klik login di kanan atas (daftar dulu jika belum memiliki akun)

3. Isikan dengan NPWP dan password. Ketik kode keamanan, lalu klik Login

4. Masuk ke dashboard pajak

5. Klik lapor

6. Klik icon e-filing

7. Tekan tombol "Buat SPT"

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com