Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Pemerintah, BUMN, BUMD Wajib Pakai Produk Lokal!

Kompas.com - 07/05/2021, 13:55 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegur Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait penggunaan produk asing.

Ia menilai, implementasi penggunanaan produk dalam negeri belum optimal.

Hal itu diungkapkannya dalam postingan akun Instagram resmi @luhut.pandjaitan usai melakukan rapat dengan lintas kementerian dan asosiasi industri terkait evaluasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Baca juga: Luhut Dorong Penerapan Teknologi STAL dalam Pengolahan Nikel

Luhut mengatakan, Indonesia sudah terlalu lama bergantung pada produk-produk dari luar negeri, terutama untuk keperluan industri.

Oleh sebab itu, program P3DN diperlukan dalam rangka menggerakkan perekonomian nasional.

"Hal ini dilakukan tentunya sesuai dengan arahan Presiden @jokowi agar pemerintah, BUMN/BUMD, badan usaha dan/atau pemangku kepentingan lainnya wajib menggunakan produk dalam negeri dan mendukung program P3DN," kata Luhut dalam postingan Instagramnya, dikutip Jumat (7/5/2021).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Luhut Binsar Pandjaitan (@luhut.pandjaitan)

Dia menekankan, bahwa perlunya membangun rasa nasionalisme yang kuat untuk penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sehingga program P3DN bisa berjalan optimal.

"Selama ini saya perhatikan seringkali ada yang selalu berkilah dengan berbagai alasan sehingga kemudian impelementasi P3DN menjadi persoalan yang tak kunjung terpecahkan," jelas Luhut.

Ia menilai, sudah saatnya bersikap tegas terkait penggunaan produk lokal, serta meminta semua pihak baik pemerintah maupun swasta untuk menjadikan pandemi Covid-19 sebagai momentum mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Baca juga: Pemerintah Perketat Aturan TKDN, Impor Ponsel Turun Drastis

Luhut pun secara khusus meminta kementerian yang dipimpin oleh Menteri BUMN Erick Thohir bisa mendorong implementasi penerapan TKDN, bukan hanya sekedar wacana.

"Secara khusus saya menekankan kepada Kementerian BUMN untuk sekali lagi melihat peraturan presiden dengan jelas. Bukan hanya sekedar rencana dan wacana saja mengenai penerapan TKDN ini," tegasnya.

Luhut juga berharap BPKP dan BPPT terlibat dalam mengaudit semua badan usaha dan melaporkan mana saja yang tidak menerapkan TKDN.

Hal ini agar dapat segera diberikan sanksi hingga pencopotan jabatan.

Selain itu, dia meminta pula agar peraturan atau definisi desain dari local content atau brand dari produk anak bangsa turut dihargai.

Baca juga: Bos BUMN Bisa Dicopot Erick Thohir jika Tidak Penuhi Aturan TKDN

Di sisi lain, pengusaha dalam negeri diharapkan dapat bersaing pula dari sisi kualitas maupun harga.

"Kalau semua bersinergi, saya yakin kita akan mencapai tujuan kita yaitu terciptanya 'multiplier effect' yang tinggi, sehingga di saat yang sama kemampuan teknologi Indonesia akan membawa kita menjadi bangsa yang mandiri dan tidak tergantung dari pasokan produk-produk buatan luar negeri," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com