GRESIK, KOMPAS.com - Asosiasi Peternak Pedagang Sarang Walet Indonesia (APPSWI) mengeluhkan sulitnya UMKM untuk menembus pasar ekspor China.
"Kami para peternak dan pedagang sarang walet Indonesia, selama ini merasa kesulitan melakukan ekspor ke China dikarenakan terhalang oleh perjanjian impor protokol," ujar Ketua APPWSI Wahyudin Husein di Gresik, Rabu (26/5/2021).
Hal itu disampaikan Wahyudin kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Nasrullah bersama Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang, saat berkunjung ke rumah sarang walet dan pencucian sarang wallet di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik.
Baca juga: Mendag Sebut China Bakal Beli Sarang Burung Walet Indonesia Rp 16 Triliun
Ia mengatakan, kehadiran Dirjen PKH ini merupakan respons atas keluhan para anggota APPWSI yang masih kesulitan melakukan ekspor sarang walet secara langsung ke China.
Wahyudin berharap, pemerintah dapat membantu mencari solusi agar nantinya para peternak dan pedagang sarang walet Indonesia dapat dengan mudah mengekspor ke China yang merupakan konsumen terbesar sarang walet di dunia.
"Untuk yang bisa direct ekspor ke China itu 260 ton per tahun. Padahal di luar China, itu sampai 1.200 ton. Ini kan sayang sebab harganya jauh di bawah bila dapat langsung menembus pasaran China," ucap dia.
Wahyudin menyebut, perbedaan harga tersebut bisa sampai empat kali lipat, bila dapat langsung menjual ke pasaran China. Namun itu tidak dapat dilakukan oleh semua pengusaha sarang burung walet, apalagi yang skala kecil lantaran terbentur impor protokol.
Dia menilai, perjanjian impor protokol tersebut tidak adil, karena hanya bisa dipenuhi oleh para pelaku bisnis sarang walet berskala besar saja. Sementara para peternak dan pedagang sarang walet yang kategorinya masuk dalam UMKM, kesulitan jika harus dituntut untuk memenuhi perjanjian tersebut karena biayanya cukup tinggi.
“Atas dasar itu, APPWSI mempelopori untuk mendobrak peraturan itu agar ada kemudahan. Sehingga para peternak dan pedagang sarang walet yang kelasnya UMKM, juga bisa melakukan ekspor sarang walet dengan mudah ke China,” kata Wahyudin.
APPWSI menginginkan peraturan mengenai perjanjian impor protokol tersebut direvisi, dengan peraturan sebelumnya yang cukup memberatkan harus disederhanakan untuk mendukung para pengusaha yang tergolong UMKM.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.