Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Minta Pemerintah Lindungi Kesehatan Buruh yang Tetap Bekerja Saat PPKM Darurat

Kompas.com - 06/07/2021, 11:46 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah lebih peka dalam melindungi kesehatan buruh yang tetap bekerja di tengah pemberlakuan PPKM Darurat.

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, persoalan yang dilematis antara kesehatan, ekonomi, dan ledakan PHK harus dirumuskan dalam kebijakan pemerintah yang tepat dan terukur.

Dia bilang, tidak semua perusahaan bisa melakukan WFH 100 persen seperti industri manufaktur atau fabrikasi.

Baca juga: Serikat Buruh Dukung Kebijakan PPKM Darurat sepanjang Tak Pangkas Upah dan PHK

Sektor tersebut jika berhenti beroperasi, akan berdampak pada pendapatan perusahaan yang berpotensi menimbulkan perumahan karyawan, potong gaji, hingga PHK.

“Angka penularan ini sangat tinggi sekali. Buruh memiliki risiko terpapar Covid-19 cukup tinggi, karena setiap hari mereka harus berangkat ke pabrik,” kata Said dalam siaran pers, Selasa (6/7/2021).

Said mengatakan, mayoritas anggota KSPI terpapar Covid-19 di klaster pabrik dengan rata-rata penularan 10 persen.

Dari klaster pabrik bisa juga menularkan ke klaster keluarga akibat tidak diberikannya obat dan vitamin.

Ia berharap pemerintah bisa lebih peka untuk memfasilitasi buruh agar tidak terpapar Covid-19, seperti memberikan gratis masker, obat, dan vitamin kepada buruh dan masyarakat melalui jaringan klinik dan apotek BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Arsjad Rasjid Terpilih sebagai Ketua Kadin, Bagaimana Pandangan Buruh?

Pemerintah juga diharapkan memperhatikan kebutuhan buruh yang melakukan isolasi mandiri di rumah untuk menghindari terjadinya penularan dalam klaster keluarga.

“Pemerintah dapat mengatur waktu operasional pabrik untuk menghindari ledakan PHK, merumahkan karyawan, atau memotong gaji karyawan. Kebijakan ini yang ditunggu buruh dan rakyat,” lanjut Said.

Said mengimbau, bagi perusahaan atau pabrik yang angka penularan Covid-19-nya cukup tinggi, dapat melakukan jam kerja bergilir sehingga mengurangi jumlah kerumunan buruh dan mobilitas di pabrik.

Dalam masa PPKM darurat, Said mengimbau agar perusahaan sebisa mungkin tidak menghentikan operasional secara total karena dikhawatirkan terjadi ledakan PHK.

“Perusahaan yang tetap operasional tersebut tidak boleh merumahkan buruh dengan memotong gaji, apalagi melakukan PHK. Intinya, sebisa munggkin harus dihindari PHK dalam situasi yang sulit ini,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com