Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Tabung Oksigen Terpenuhi, Menperin Dorong Industri Genjot Produksi hingga Impor

Kompas.com - 08/07/2021, 21:13 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian telah mengamankan tambahan produksi oksigen dan pengadaan isotank.

Hal ini dilakukan untuk mengatasi masalah pengiriman oksigen medis dari industri ke rumah sakit, serta penyediaan tabung oksigen dan oxygen concentrator/generator.

Dengan adanya produksi tambahan oksigen, total suplai harian menjadi 2.622,9 ton per hari, 132 truk isotank pengangkut oksigen, 15.906 tabung oksigen, 8.100 unit oxygen concentrator, dan sembilan deployable oxygen concentrator system.

Baca juga: Kata Sandiaga Uno, Ini 3 Upaya Atasi Keterbatasan Tabung Oksigen

"Angka ini akan terus naik lagi setelah komitmen pembelian dan kontribusi industri dalam negeri direalisasikan," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Agus mengatakan, pemerintah mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki, termasuk kebijakan dan realokasi APBN Kemenperin untuk mengamankan pasokan dan distribusi oksigen medis.

Berdasarkan perhitungan Kemenperin, kebutuhan tabung gas oksigen di beberapa provinsi di Jawa serta Bali diperkirakan mencapai 20.000 tabung.

Memenperin telah mengiventarisasi stok tabung oksigen yang bisa dimobilisasi untuk pemenuhan kebutuhan rumah sakit.

Baca juga: Luhut Minta Pengadaan Oksigen untuk Pasien Covid-19 Dipercepat

Sampai saat ini, terdapat 31.236 tabung yang berpotensi dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan tersebut.

Dari total tersebut, 15.906 unit di antaranya sudah bisa terealisasi dan siap digunakan.

Seluruh tabung tersebut didatangkan dari luar negeri atau impor, baik dari belanja APBN Kemenperin, kontribusi dari pelaku usaha, maupun dari Pemerintah Singapura.

Berdasarkan data Kemenkestotal, kebutuhan oksigen medis untuk Jawa-Bali per 6 Juli, mencapai 2.323 ton per hari.

Kementerian Kesehatan juga memprediksi adanya tambahan kebutuhan sebesar 71 ton setiap 3 hari.

Baca juga: Tak Punya BUMN yang Produksi Oksigen, Ini Cara Erick Thohir Atasi Kelangkaan Oksigen

Sementara, kapasitas nasional produksi oksigen sebesar 1.700 ton per hari.

Hingga kini, Kemenperin telah merealisasikan pasokan oksigen tambahan sebesar 920,5 ton per hari.

Angka pasokan tambahan ini terus naik demi mengamankan kebutuhan pasokan oksigen medis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com