Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar 22 Obligor, Satgas BLBI: Percayalah, Kami Bekerja Secepat Mungkin...

Kompas.com - 16/07/2021, 16:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan menagih utang para debitor dan obligor dari bantuan likuiditas yang dikucurkan Bank Indonesia (BI) pada tahun 1998 silam.

Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa tindakan usai mengumpulkan beragam dokumen dari kementerian/lembaga terkait.

Namun, tindakan yang diambil bersifat rahasia alias tak ingin dia bocorkan ke publik. Sebab, tindakan ini merupakan bagian dari proses penagihan.

Baca juga: Sri Mulyani Ancam Blokir Akses Obligor BLBI dari Semua Lembaga Keuangan

"Mengenai tindakan apa yang saya ambil, saya mungkin enggak akan menyampaikan karena itu menyangkut bagian dari proses," kata Rionald dalam bincang media bersama DJKN Kemenkeu secara virtual, Jumat (16/7/2021).

Pria yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini juga mengungkap, tindakan tersebut sudah dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Selanjutnya, laporan akan dilayangkan kepada dewan pengarah Satgas BLBI.

"Percayalah bahwa kami bekerja secepat mungkin karena kita tahu waktu kita hanya sampai Desember 2023," beber Rio.

Adapun saat ini, Kemenkeu terus menyiapkan segala berkas yang mendukung langkah penagihan. Karena kasus sudah berlangsung 20 tahun lalu, ada 112.000 berkas lebih yang perlu diteliti.

Besaran utang yang ditagih kepada para obligor dan debitur adalah senilai Rp 110,45 triliun.

"Masing-masing K/L terus meneliti kesiapan dokumen, juga melihat beberapa angle dari apa yang hendak dilakukan," pungkas Rio.

Baca juga: Bentuk Satgas BLBI, Pemerintah ke Obligor: Tidak Ada yang Bisa Bersembunyi

Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan, sampai hari ini pemerintah masih harus membayar biaya dari efek BLBI tahun 1998 tersebut sehingga pengejaran obligor dan debitur dilakukan.

Dia mengaku tak ingin lagi melihat niat baik para debitor dan obligor dalam mengembalikan dana. Dia hanya ingin dana itu segera dibayar karena kasus sudah berlangsung lebih dari 20 tahun.

"Oleh karena itu karena waktunya sudah sangat panjang lebih dari 20 tahun, tentu kita tidak lagi mempertanyakan niat baik atau tidak, tapi mau bayar atau tidak," kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ini Tugas Satgas BLBI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dorong Kemandirian Ekonomi, Malaysia Riilis Kebijakan 'Malaysia First'

Dorong Kemandirian Ekonomi, Malaysia Riilis Kebijakan "Malaysia First"

Whats New
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga Bulan Depan

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga Bulan Depan

Whats New
Tahan Laju Utang Non-Bank, China Naikkan Modal Minimum Perusahaan Pembiayaan 3 Kali Lipat

Tahan Laju Utang Non-Bank, China Naikkan Modal Minimum Perusahaan Pembiayaan 3 Kali Lipat

Whats New
'Food Estate' dan 'Contract Farming' Jauh dari Kedaulatan Pangan

"Food Estate" dan "Contract Farming" Jauh dari Kedaulatan Pangan

Whats New
Kementan Percepat Pompanisasi di Lamongan untuk Optimasi Lahan Rawa hingga Tingkatkan IP

Kementan Percepat Pompanisasi di Lamongan untuk Optimasi Lahan Rawa hingga Tingkatkan IP

Whats New
BKN: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Pemaksaan, tapi Kewajiban

BKN: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Pemaksaan, tapi Kewajiban

Whats New
China dan Selandia Baru Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Ada Apa?

China dan Selandia Baru Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Ada Apa?

Whats New
Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran Bansos Melonjak Tajam di Awal 2024

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran Bansos Melonjak Tajam di Awal 2024

Whats New
3 Langkah IFG Dukung Transformasi Sektor Keuangan Non-bank

3 Langkah IFG Dukung Transformasi Sektor Keuangan Non-bank

Whats New
Bank Sentral Jepang Naikkan Suku Bunga untuk Pertama Kali dalam 17 Tahun

Bank Sentral Jepang Naikkan Suku Bunga untuk Pertama Kali dalam 17 Tahun

Whats New
Erick Thohir Usul 7 BUMN Dapat PMN Rp 13,6 Triliun Tahun Ini

Erick Thohir Usul 7 BUMN Dapat PMN Rp 13,6 Triliun Tahun Ini

Whats New
Baru 2.430 ASN yang Siap Dipindahkan ke IKN

Baru 2.430 ASN yang Siap Dipindahkan ke IKN

Whats New
16 Smelter Mineral Bakal Dibangun pada 2024, Nilai Investasinya Rp 183 Triliun

16 Smelter Mineral Bakal Dibangun pada 2024, Nilai Investasinya Rp 183 Triliun

Whats New
Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Whats New
Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com