Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSN Kembangkan SNI untuk Obat dan Alat Kesehatan Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 16/08/2021, 16:30 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Standardisasi Nasional (BSN) sedang mengembangkan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi sejumlah produk dan alat kesehatan terkait seperti alat pelindung diri (APD), masker, serta hand sanitizer.

BSN menilai SNI menjadi "oase" di tengah banyaknya jenis dan merek produk, serta alat kesehatan yang beredar di masyarakat seiring meningkatnya permintaan selama masa pandemi Covid-19.

Lewat adanya SNI, masyarakat diharapkan bisa terhindar dari risiko-risiko yang tidak diinginkan dari penggunaan produk-produk kesehatan.

Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal Badan Standardisasi Nasional (BSN) Wahyu Purbowasito mengatakan, standar yang diatur oleh lembaganya merupakan standar minimum yang merujuk pada kualitas suatu produk atau alat.

Baca juga: Naik Tipis 0,2 Persen, Pemerintah Anggarkan Rp 541 Triliun untuk Sektor Pendidikan di RAPBN 2022

Ketentuan ini berdasarkan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Tujuan SNI adalah memberikan perlindungan terhadap konsumen, untuk menjamin perdagangan yang adil, dan meningkatkan daya saing.

“Sebenarnya ini (standar) juga masuk ke dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menyebutkan standar tapi didefinisikan selama ini bukan SNI serta tidak ada cantolannya. Kami sebenarnya ingin mengisi kekosongan itu,” kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kompas.com, Senin (16/8/2021).

Wahyu menyebutkan ada banyak alat dan produk kesehatan yang tersedia di pasaran dengan fungsi yang secara kasat mata terlihat hampir sama. Padahal, jika diteliti lebih lanjut, ada peruntukan yang berbeda atas masing-masing jenis produk tersebut.

“Misal hand sanitizer, ada yang untuk yang medis dan untuk yang nonmedis. Maksudnya yang nonmedis itu yang kita gunakan sehari-hari, tapi kalau yang untuk medis kan yang di rumah sakit, kan beda,” kata Wahyu.

Baca juga: IHSG Ditutup Negatif, Saham BUKA dan BBCA Laris Diborong Asing

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com