JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah menaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2022 dinilai berpotensi membatasi ruang pertumbuhan industri hasil tembakau (IHT).
Kepala Center of Industry Trade and Investement Indef Andry Satrio Nugroho mengatakan, saat ini IHT belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19.
Selain itu, dengan masih belum maksimalnya kinerja IHT, penerimaan negara yang berasal dari CHT juga tidak akan optimal.
“Dengan kondisi pandemi di mana IHT sampai sekarang juga belum pulih, tidak menaikkan tarif cukai tahun depan sebenarnya bisa menjadi salah satu insentif, agar industrinya bisa bernafas lebih dulu,” kata dia, dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Cukai Rokok Naik, Pengusaha Kirim Surat Keberatan ke Jokowi
Seperti sektor usaha kebanyakan, IHT juga turut terdampak pandemi dan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pukulan lebih telak akan dirasakan oleh industri hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) yang masih mengandalkan penjualan secara ritel saat ini terpaksa harus menutup toko akibat PPKM.
Guna menjaga keberlangsungan industri HPTL, Andry menyarankan pemerintah untuk mengubah skema tarif persentase yang berlaku saat ini menjadi spesifik tanpa ada kenaikan beban.
Adapun saat ini tarif cukai industri HPTL dipukul rata sebesar 57 persen dari harga jual eceran (HJE).
“Industri HPTL ini punya niche market, dan juga nilai tambah bagi perokok yang ingin beralih. Sehingga tahun depan mungkin bisa mulai diimplementasikan skema tarif spesifik tanpa kenaikan beban,” tuturnya.
“Kemudian pemerintah bisa melihat seberapa cepat pemulihan industrinya, karena PPKM darurat itu sangat berpengaruh besar buat industri HPTL yang menggantungkan penjualan dari toko fisik,” tambahnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.