Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Cadangkan Anggaran Vaksin hingga Rp 36 Triliun pada 2022

Kompas.com - 26/08/2021, 07:04 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan tetap mencadangkan anggaran pengadaan vaksin sebesar Rp 35 triliun hingga Rp 36 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.

"Kalau COVID-19 masih dalam posisi wabah pandemi dan kita harus mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity, kami akan memenuhi untuk menggunakan APBN dan itu gratis," ujar Sri Mulyani, Rabu (25/8/2021).

Namun, ia menjelaskan seiring dengan kemungkinan terjadinya perubahan pandemi COVID-19 menjadi endemik dan ada masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster, maka akan dibuka program vaksin mandiri.

Baca juga: Soal Vaksin Berbayar, Sri Mulyani: Harga dan Merek Bakal Ditentukan Menkes

Maka dari itu, kemungkinan adanya vaksinasi mandiri masih akan melihat situasi yang kemungkinan terjadi pada tahun 2022.

Sri Mulyani menjelaskan merek dan harga vaksin mandiri nantinya akan ditentukan oleh Menteri Kesehatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Mekanismenya akan dibahas kedua pihak tersebut dan mereka akan menentukan mana vaksin yang untuk mandiri dan yang akan gratis," tuturnya.

Baca juga: Impor Farmasi Naik 66,76 Persen di Juli 2021, Terbanyak untuk Vaksin

Kendati demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut berharap pada tahun 2022 vaksin Merah Putih sudah bisa diproduksi, sehingga bisa mendukung peningkatan pengadaan vaksin di dalam negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com