Pihak Kemenhub pun telah berkoordinasi dengan para operator transportasi untuk mempersiapkan penerapan aplikasi tersebut.
"Melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).
Simak selengkapnya di sini
4. Simak Syarat Naik KRL di Masa PPKM Level 3
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 30 Agustus 2021, namun sejumlah wilayah mengalami penurunan status dari PPKM level 4 ke level 3.
Aturan PPKM level 3 berlaku juga sebagai pedoman syarat naik KRL di masa PPKM level 3. VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyampaikan penjelasan mengenai hal ini.
“Pada PPKM ini, KAI Commuter tetap memberlakukan dokumen syarat perjalanan menggunakan KRL untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (24/8/2021).
Artinya, para pengguna tetap diwajibkan menunjukan kelengkapan dokumen yang disyaratkan tersebut kepada petugas di stasiun di masa PPKM level 3 selama 24-30 Agustus 2021.
Baca selengkapnya di sini
5. Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 telah dibuka mulai hari ini, Kamis (26/8/2021). Kuota pendaftaran yang tersedia pada gelombang Kartu Prakerja kali ini adalah sebanyak 800.000 orang.
Bagi Anda yang berminat mengikuti program dari pemerintah ini bisa langsung melakukan pendaftaran di laman www.prakerja.go.id.
Bagi yang sudah memiliki akun yang terdaftar sebelumnya, Anda hanya perlu login di laman https://www.prakerja.go.id/ dengan menggunakan email dan password yang telah didaftarakan.
Simak selengkapnya di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.