Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah bakal membagikan BLT untuk PKL hingga pemilik warung.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, bantuan tersebut akan cair karena pihaknya sudah menyelesaikan semua regulasi yang dibutuhkan.
Baca juga: Catat, Aturan Makan di Warteg hingga Restoran di Wilayah PPKM Level 3
Airlangga menuturkan, bantuan ini khusus diberikan untuk pedagang kaki lima, pemilik warung, hingga warteg yang belum mendapat Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM.
Bantuan juga khusus diberikan kepada PKL, warung, dan warteg yang beroperasi di wilayah PPKM level 3 dan level 4.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.