Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Terbaru PPKM, Bioskop Boleh Buka hingga Ganjil Genap di Lokasi Wisata

Kompas.com - 14/09/2021, 18:01 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM). Pemerintah pun menetapkan aturan terbaru PPKM.

 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, terdapat sejumlah aturan terbaru PPKM yang akan berlaku hingga 20 September 2021.

Beberapa aturan PPKM diperlonggar menyusul turunnya kasus Covid-19 di Indonesia. Luhut mengatakan penurunan tren kasus konfirmasi Covid-19 secara nasional mencapai 93,9 persen. Sementara kasus di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu. Saat ini kata Luhut, jumlah kasus aktif secara nasional sudah turun di bawah 100.000.

Lantas apa saja aturan terbaru PPKM?

Bioskop dibuka

Pemerintah mengizinkan bioskop kembali dibuka atau beroperasi. Tetapi aturan terbaru PPKM yang satu ini hanya berlaku untuk wilayah PPKM Level 2 dan Level 3.

Baca juga: Update Aturan Terbaru untuk Resepsi Pernikahan di Masa PPKM

Luhut menuturkan pembukaan bioskop seiring dengan situasi yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hanya yang kategori hijaulah yang dapat memasuki area bioskop," ujarnya dalam konfrensi pers, Senin (14/9/2021).

 

Perjalanan internasional 

Aturan terbaru PPKM selanjutnya yaitu terkait dengan perjalanan internasional. Para pelaku perjalanan internasioal wajib melakukan tes polymerase chain reaction (PCR), melakukan karantina, serta menunjukkan sertifikasi vaksinasi Covid-19.

"Pengetatan syarat perjalanan internasional dari luar negeri yakni wajib full vaksinasi, PCR tiga kali tes, melakukan karantina selama 8 hari, dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan," kata Luhut.

Baca juga: Syarat Industri Beroperasi 100 Persen Selama PPKM Jawa Bali

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Diskon Tiket KAI Expo 2023 untuk 55 KA | 'Seller' Barang Impor di 'E-commerce' Wajib Punya Dokumen Importasi

[POPULER MONEY] Diskon Tiket KAI Expo 2023 untuk 55 KA | "Seller" Barang Impor di "E-commerce" Wajib Punya Dokumen Importasi

Whats New
Harga Paket Internet Biznet Bulanan dan Tahunan Semua Daerah

Harga Paket Internet Biznet Bulanan dan Tahunan Semua Daerah

Spend Smart
Berapa Gaji yang Diterima Presiden Amerika Serikat?

Berapa Gaji yang Diterima Presiden Amerika Serikat?

Whats New
Hari Libur Maulid Nabi, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 50 Persen

Hari Libur Maulid Nabi, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 50 Persen

Whats New
Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Whats New
Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Whats New
Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Whats New
Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Whats New
Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Whats New
Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Whats New
Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Whats New
Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Whats New
Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com