Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Heran, Tanah Aset Eks BLBI Kini Jadi Perumahan

Kompas.com - 23/09/2021, 10:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Bendahara negara ini menegaskan, pihaknya akan terus menagih seluruh obligor maupun debitor yang masih memiliki tanggungan utang kepada negara.

Baca juga: Satgas BLBI Panggil Suyanto Gondokusumo, Tagih Utang Rp 904 Miliar

"Dalam hal ini, tim akan terus melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan landasan hukum yang ada untuk menagih hak negara," beber Sri Mulyani.

Sulitnya negara menagih utang BLBI juga terlihat ketika satgas melakukan pemanggilan lewat koran. Pemanggilan lewat koran ini terjadi lantaran obligor atau debitor mangkir dalam dua pemanggilan sebelumnya.

Setelah dipanggil lewat koran pun, masih ada obligor yang mangkir dan tidak menemui satgas. Untuk obligor ini, satgas menyiapkan upaya lain yang ampuh mengingat kasus sudah masuk hukum perdata.

Secara rinci, utang yang ditagih pemerintah berjumlah Rp 110,45 triliun di 48 obligor maupun debitor. Aset utang tersebut terdiri dari aset inventaris, aset properti, aset kredit, aset saham, aset nostro, dan aset surat berharga.

Baca juga: 6 Obligor BLBI Temui Satgas, Ada Perwakilan Keluarga Bakrie

Mengutip dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang diterima Kompas.com, aset kredit adalah yang terbesar. Jumlah aset ini mencapai Rp 101,8 triliun.

Dokumen menjelaskan, aset kredit eks-BPPN jumlahnya sebesar Rp 82,94 triliun. Rinciannya, obligor PKPS Rp 30,4 triliun yang terdiri dari 16 obligor tanpa jaminan/jaminan tidak dikuasai, dan 6 obligor dengan jaminan atau jaminan dikuasai.

Kemudian, debitur ATK di PUPN mencapai Rp 24,3 triliun terdiri dari 11.277 berkas. Sementara Debitur ATK di kantor pusat Rp 28,1 triliun.

Aset kredit kedua adalah aset kredit eks-PPA Rp 8,83 triliun. Asetnya terdiri dari aset kredit di PUPN Rp 3,9 triliun dan aset kredit dikelola kantor pusat Rp 4,9 triliun.

Aset kredit ketiga adalah piutang BDL Rp 10,03 triliun, terdiri dari eks-dana talangan Rp 7,72 triliun dan eks-dana penjaminan Rp 2,31 triliun.

Sedangkan aset lainnya tak lebih dari Rp 10 triliun. Aset properti Rp 8,06 triliun, aset saham Rp 77,9 miliar, aset surat berharga Rp 489,4 miliar, aset inventaris Rp 8,47 miliar, dan aset nostro Rp 5,2 miliar.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Berbagai Pernyataan Obligor/Debitor BLBI, Ada yang Ngaku Tak Punya Utang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com